koranmonitor – SURABAYA | Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengingatkan, setiap rupiah di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) harus dipergunakan untuk kepentingan rakyat.
“Saya apresiasi Gubernur Khofifah Indar Parawansa yang hari ini mengumpulkan kepala daerah dan pimpinan legislatif se- Jawa Timur,” katanya kepada wartawan usai melakukan pertemuan tertutup di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Kamis (15/9/2022).
Dalam pertemuan itu, Firli menegaskan bahwa mulai dari tahap perencanaan, pengesahan, implementasi, hingga pengawasan, seluruh program tertuang di APBD harus menyasar kepentingan rakyat, yang selama ini menjadi tujuan negara.
“Mudah-mudahan Jawa Timur bisa mewujudkan tujuan negara dan mencapai Jatim Bangkit, serta ‘CETTAR’, yaitu cepat, efektif, efisien, transparan, akuntabel dan responsif, sebagaimana yang dikumandangkan oleh Gubernur Khofifah,” ujarnya.
Ketua KPK menegaskan tujuan negara bisa diwujudkan karena ada peran dari setiap anak bangsa, khususnya yang duduk di legislatif maupun eksekutif.
“Permasalahan korupsi harus diselesaikan dan dibebaskan oleh seluruh elemen masyarakat,” tuturnya.
Sementara itu, Dalam kesempatan sama, juga dikukuhkan Forum Penyuluh Antikorupsi yang beranggotakan berbagai elemen masyarakat, mulai dari kalangan kampus, pegiat antikorupsi, hingga inspektorat dari berbagai daerah di Jatim.
Selanjutnya, perwakilan Forum Penyuluh Antikorupsi disebar di berbagai daerah untuk memberikan edukasi sebagai upaya preventif atau pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi, khususnya terhadap APBD di tingkat kabupaten, kota, hingga provinsi.
“Kalau ada penyuluh pertanian, agama, bahkan keluarga berencana, kini juga ada penyuluh antikorupsi. Ada sisi edukasi dan preventif. Saya rasa penyuluh anti korupsi ini akan lebih banyak domainnya pada edukasi dan preventif. Sebab kalau penindakan itu kan aparat penegakan hukum,” ucap Gubernur Jatim Khofifah.
Pada kesempatan tersebut turut hadir Bupati/Wali Kota se-Jatim serta para pimpinan DPRD kabupaten/kota se-Jatim.KMC/ant