NASIONAL

KKP Tangkap 32 Kapal Ikan Ilegal, Gagalkan Kerugian Rp774,3 Miliar

koranmonitor – JAKARTA | Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap 32 kapal, yang melakukan aktivitas pengambilan ikan secara ilegal (illegal fishing), di wilayah teritorial laut Indonesia, dengan potensi kerugian negara yang diselamatkan mencapai Rp774,3 miliar.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, Pung Nugroho Saksono dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (20/5/2025) menyatakan jumlah tersebut merupakan akumulasi hasil penggagalan illegal fishing periode Januari hingga Mei 2025.

“Kita telah berhasil menangkap 32 kapal pelaku illegal fishing, di mana sembilan kapal merupakan kapal asing, dan 23 kapal merupakan kapal ikan Indonesia,” kata dia.

Pung menyatakan untuk sembilan kapal asing yang berhasil ditangkap tersebut di antaranya lima kapal berasal dari Filipina, satu kapal dari China, dua kapal Vietnam, serta satu kapal dari Malaysia.

Adapun valuasi potensi kerugian negara yang mencapai Rp774,3 miliar tersebut berdasarkan perhitungan dari aspek sosial dan perekonomian, berupa nilai sumber daya kelautan yang diambil, upah tenaga kerja yang dibayar, serta dari 23 rumpon ilegal yang ditertibkan.

Lebih lanjut, Pung menyampaikan untuk lokasi penangkapan kapal asing antara lain yakni dua kapal Vietnam di Laut Natuna Utara, satu kapal China di Perairan Selatan Bali, dua kapal Filipina di Perairan Papua, serta satu kapal Filipina dan 21 rumpon di Bitung, Sulawesi Utara.

Menurut dia, penangkapan tersebut merupakan hasil kinerja pengawasan yang dilakukan pihaknya yang memiliki 34 kapal pengawas yang tersebar di seluruh wilayah Tanah Air.

Pung melanjutkan, meski saat ini pihaknya mengalami efisiensi anggaran, namun pengawasan terhadap kedaulatan laut di Indonesia tetap berjalan optimal.

Adapun untuk tantangan dalam melakukan pemberantasan illegal fishing, yakni tingginya kebutuhan ikan global, serta potensi laut Indonesia yang melimpah yakni 12,01 juta ton per tahun.

“Potensi perikanan kita sangat besar, dengan perairan terbuka menjadi magnet para pelaku illegal fishing, khususnya dari negara-negara luar. Illegal fishing ini merugikan secara ekonomi, sosial, lingkungan dan kedaulatan negara. Ini yang paling penting,” ujarnya pula. KMC/antara

koranmonitor

Recent Posts

Polisi Prioritaskan Evakuasi Warga dan Imbauan Keselamatan di Lokasi Banjir di Taput

koranmonitor - TAPUT | Personel Polsek Pahae Jae, Polres Tapanuli Utara (Taput) langsung melakukan evakuasi…

56 tahun ago

Terjegal Video Viral, Kabid Propam Polda Sumut Dicopot: Diduga Peras Personel hingga Ratusan Juta

koranmonitor - MEDAN | Desakan untuk penindakan tegas terhadap Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Pol…

56 tahun ago

Korupsi Gaji Petugas Kebersihan, Mantan Kadis Perkim Batubara Dituntut Hukuman 21 Bulan Penjara

koranmonitor - MEDAN | Mantan Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (Kadis Perkim…

56 tahun ago

Rico Waas Pimpin Upacara Hari Guru di Tempatnya Bersekolah Dulu: Tanpa Guru Saya Tidak Bisa Berdiri di Sini

koranmonitor - MEDAN | Lagu Himne Guru yang dilantunkan para siswa menjadi penutup upacara Peringatan Hari Guru…

56 tahun ago

Itwasum Selidiki Dugaan Pemerasan Libatkan Pejabat Propam Polda Sumut

koranmonitor - MEDAN | Inspektorat Pengawasan Umum (Itwatsum) membentuk tim, untuk mendalami dugaan pemerasan yang…

56 tahun ago

BLT Kesra Rp900 Ribu Mulai Dibagikan Melalui Kantor Pos Cabang Binjai

koranmonitor - BINJAI | Kantor Pos Cabang Binjai mulai menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat…

56 tahun ago