NASIONAL

KPK: Ayo Laporkan Tindak Pidana Korupsi

PADANG-koranmonitor | Kejahatan korupsi menjadi pekerjaan rumah seluruh Warga Negara Indonesia (WNI), untuk segera diselesaikan bersama-sama sampai tuntas.

Demikian dikatakan Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi memberikan pemaparan saat kegiatan bimtek di Padang, Selasa (14/9/2021).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan bimbingan teknis kepada masyarakat, terkait pemberantasan tindak pidana korupsi di Kota Padang Provinsi Symatera Barat. Kegiatan tersebut dilakukan selama tiga hari.

Bimtek diadakan di Aula BPSDM Provinsi Sumbar, Kelurahan Indarung, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang.

Bimtek ini menyasar anggota LSM dan kelompok pemuda. Kemudian tokoh agama, tokoh adat, serta tokoh masyarakat.

Para peserta bimtek diberikan materi terkait pemberantasan korupsi dan peran serta masyarakat, biaya sosial dari tindak pidana korupsi, delik-delik tindak pidana korupsi, tata cara pengaduan dugaan tindak pidana korupsi, kerawanan korupsi pada sektor sumber daya alam, serta sistem pengelolaan pengaduan masyarakat di KPK dan studi kasus. Kegiatan bimtek ini menerapkan protokol kesehatan.

Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi menyampaikan, korupsi adalah kejahatan luar biasa atau extraordinary crime, yang berdampak terhadap berbagai sendi kehidupan.

Mulai ekonomi, sosial, budaya, ancaman terhadap kemiskinan, sistem demokrasi dan juga merampas hak-hak masyarakat. Selain itu dampak yang ditimbulkan adalah, terjadinya degradasi moral masyarakat Indonesia.

“Oleh karenanya, kejahatan korupsi menjadi pekerjaan rumah seluruh Warga Negara Indonesia (WNI), untuk segera diselesaikan bersama-sama sampai tuntas. Sebab jika tidak, negara ini akan semakin terpuruk akibat dampak perilaku masyarakat yang korup,” tegasnya.

Kumbul menjelaskan lagi, tujuan bimtek ini adalah untuk menyamakan persepsi khususnya memberikan pengetahuan, kemampuan dan keterampilan dalam memberikan informasi ataupun membuat laporan pengaduan dugaan tindak pidana korupsi yang berkualitas.

“Kami berharap setelah kegiatan ini, jika melihat dan mengetahui di sekitarnya terjadi tindak pidana korupsi, masyarakat berani melawan dan melaporkan kepada KPK, kami mengajak kepada masyarakat Provinsi Sumbar sama-sama kita melawan korupsi, jangan takut untuk melaporkan, identitas saudara akan kami rahasiakan. Tapi kalau mau melapor harus ada identitas yang jelas, jangan sampai terjadi fitnah terhadap KPK,” tandasnya.KM-red

admin

Recent Posts

Gelar Muscab Pertama, Hj Nuraini Azizi Ketua PC BKMT Medan Maimun Terpilih 2025-2030

koranmonitor - MEDAN | Hj. Nuraini Azizi terpilih sebagai Ketua Cabang Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT)…

56 tahun ago

Banjir di Langkat! Rutan Pangkalan Brandan Lumpuh, 435 WBP Dievakuasi Besar-Besaran

koranmonitor - LANGKAT | Banjir yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera Utara kian meluas. Setelah…

56 tahun ago

Muscab Gerakan Pramuka Kota Medan: Seru! IPDN Lawan Kader Gerinda

koranmonitor - MEDAN | Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Medan dalam waktu dekat akan melaksanakan…

56 tahun ago

Bencana Alam di Sumut, 24 Meninggal Dunia dan 5 Dalam Pencarian

koranmonitor - MEDAN | Proses evakuasi dan pembersihan material longsor serta banjir bandang, di sejumlah daerah…

56 tahun ago

Pemprov Sumut Terus Berupaya agar Seluruh Pekerja Terlindungi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

koranmonitor - MEDAN | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) terus berupaya agar seluruh pekerja,…

56 tahun ago

BPBD Binjai Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Musim Hujan, Warga Diimbau Tetap Waspada

koranmonitor - BINJAI | Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Binjai meningkatkan kewaspadaan menghadapi musim…

56 tahun ago