NASIONAL

KPK: Ayo Laporkan Tindak Pidana Korupsi

PADANG-koranmonitor | Kejahatan korupsi menjadi pekerjaan rumah seluruh Warga Negara Indonesia (WNI), untuk segera diselesaikan bersama-sama sampai tuntas.

Demikian dikatakan Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi memberikan pemaparan saat kegiatan bimtek di Padang, Selasa (14/9/2021).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan bimbingan teknis kepada masyarakat, terkait pemberantasan tindak pidana korupsi di Kota Padang Provinsi Symatera Barat. Kegiatan tersebut dilakukan selama tiga hari.

Bimtek diadakan di Aula BPSDM Provinsi Sumbar, Kelurahan Indarung, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang.

Bimtek ini menyasar anggota LSM dan kelompok pemuda. Kemudian tokoh agama, tokoh adat, serta tokoh masyarakat.

Para peserta bimtek diberikan materi terkait pemberantasan korupsi dan peran serta masyarakat, biaya sosial dari tindak pidana korupsi, delik-delik tindak pidana korupsi, tata cara pengaduan dugaan tindak pidana korupsi, kerawanan korupsi pada sektor sumber daya alam, serta sistem pengelolaan pengaduan masyarakat di KPK dan studi kasus. Kegiatan bimtek ini menerapkan protokol kesehatan.

Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi menyampaikan, korupsi adalah kejahatan luar biasa atau extraordinary crime, yang berdampak terhadap berbagai sendi kehidupan.

Mulai ekonomi, sosial, budaya, ancaman terhadap kemiskinan, sistem demokrasi dan juga merampas hak-hak masyarakat. Selain itu dampak yang ditimbulkan adalah, terjadinya degradasi moral masyarakat Indonesia.

“Oleh karenanya, kejahatan korupsi menjadi pekerjaan rumah seluruh Warga Negara Indonesia (WNI), untuk segera diselesaikan bersama-sama sampai tuntas. Sebab jika tidak, negara ini akan semakin terpuruk akibat dampak perilaku masyarakat yang korup,” tegasnya.

Kumbul menjelaskan lagi, tujuan bimtek ini adalah untuk menyamakan persepsi khususnya memberikan pengetahuan, kemampuan dan keterampilan dalam memberikan informasi ataupun membuat laporan pengaduan dugaan tindak pidana korupsi yang berkualitas.

“Kami berharap setelah kegiatan ini, jika melihat dan mengetahui di sekitarnya terjadi tindak pidana korupsi, masyarakat berani melawan dan melaporkan kepada KPK, kami mengajak kepada masyarakat Provinsi Sumbar sama-sama kita melawan korupsi, jangan takut untuk melaporkan, identitas saudara akan kami rahasiakan. Tapi kalau mau melapor harus ada identitas yang jelas, jangan sampai terjadi fitnah terhadap KPK,” tandasnya.KM-red

admin

Recent Posts

Geledah Rumah Kadis PUPR Sumut, KPK Temukan Uang Rp2,8 Miliar dan Senpi beserta Amunisi

koranmonitor - JAKARTA | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan uang Rp2,8 miliar, senjata api (senpi)…

56 tahun ago

Menteri PUPR: Bobby Nasution Buat Kebijakan Pro Rakyat dan Pertama di Indonesia

koranmonitor - JAKARTA | Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution mengambil terobosan baru, dengan menghapuskan biaya…

56 tahun ago

Wagub Sumut Tekankan Loyalitas dan Pelayanan Maksimal dalam Optimalisasi Pajak Kendaraan

koranmonitor - MEDAN | Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Surya mengingatkan seluruh jajaran Badan Pendapatan…

56 tahun ago

KPK Geledah Rumah Mewah Kadis PUPR Sumut Topan Ginting di Komplek Royal Sumatera

koranmonitor -  MEDAN | Rumah mewah milik mantan Kepala Dinas (Kadis) PUPR Sumut, Topan Obaja…

56 tahun ago

Kebakaran Hebat di Kawasan Hutan Menara Pandang Tele, Samosir

koranmonitor - SAMOSIR | Kebakaran hebat melanda kawasan hutan di sekitar Menara Pandang Tele, Desa…

56 tahun ago

Insiden Tragis di Nias Barat: Perempuan Ditemukan Tewas dengan Luka Tikaman, Suami Kritis

koranmonitor - MEDAN | Insiden tragis terjadi di Desa Hilifadolo, Kecamatan Moro’o, Kabupaten Nias Barat,…

56 tahun ago