JAKARTA-koranmonitor |Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) berperan dalam penanganan pandemi Covid-19 dari hulu ke hilir.
Bagian hulu menjadi prioritas bagi Satpol PP, yakni dalam upaya mencegah penularan Cobid-19.
“Nah, dalam konteks penegakan untuk menangani pandemi ini, maka peran dari Satpol PP yang paling utama adalah di hulu, yaitu melakukan pencegahan (penularan),” jelas Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam keterangan tertulis, Senin (19/7/2021).
Mendagri menuturkan peran Satpol PP dalam penanganan di hulu, yakni mencegah terjadinya kerumunan, maupun mengurangi mobilitas masyarakat yang berpotensi terhadap penularan Covid-19.
Sedangkan dari penanganan di hilir, Satpol PP dapat membantu memperkuat sistem kesehatan bila ditugaskan, untuk melacak orang yang kontak dengan pasien terkonfirmasi positif Covif-19, serta meminta masyarakat melakukan isolasi mandiri (isoman)
Tito menyampaikan saat ini pemerintah berupaya membendung penularan Covid-19 dengan mengurangi mobilitas dan mencegah kerumunan, dan menegakkan protokol kesehatan, melalui kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
“Salah satu upaya pemerintah untuk membendung penularan, yaitu mengurangi mobilitas, mencegah kerumunan, kemudian memasifkan penggunaan masker dan upaya jaga jarak dan lain-lain,” ulas Tito.
Ia mengamini pembatasan membuat masyarakat kurang nyaman, karena aktivitas menjadi terbatas. Namun, ia menekankan bila interaksi masyarakat tidak ditekan, hingga terjadi kerumunan dan mobilitas yang tinggi potensi penularan menjadi tak terbendung.
Tito mengatakan Satpol PP diminta untuk memperhatikan sejumlah hal dalam upaya menegakkan peraturan PPKM. Salah satunya menempatkan penanganan dengan cara-cara yang humanis.
KM-red/detik.com