NASIONAL

Menko Polkam: TNI Profesional Dalam Tangani Kasus Prada Lucky

koranmonitor – JAKARTA | Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan mengatakan, TNI AD menyelidiki kasus penganiayaan Prada Lucky Chepril Saputra Namo dengan profesional.

“Tim Investigasi Kodam IX/Udayana dan Penyidik Denpom IX/1 Kupang telah bekerja secara profesional untuk mengungkap fakta-fakta yang ada,” kata Budi Gunawan di Jakarta, Selasa.

Pria yang akrab di sapa BG ini menjelaskan, hal tersebut terlihat dari 20 prajurit yang telah ditetapkan sebagai tersangka dari kasus tersebut.

Menurut BG, proses hukum harus berjalan sesuai dengan undang-undang yang berlaku demi tegaknya keadilan.

Tidak hanya sesuai prosedur, BG meminta proses hukum juga harus terbuka dan transparan agar bisa diawasi langsung oleh masyarakat dan pihak Kemenko Polkam sendiri.

“Kemenko Polkam terus memantau perkembangan kasus ini dan berkoordinasi dengan pihak TNI untuk memastikan penanganan berjalan sesuai prosedur dan menjunjung tinggi asas keadilan,” kata BG.

Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto mengatakan 20 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus penganiayaan yang mengakibatkan Prada Lucky Saputra Namo meninggal dunia.

“Sudah 20 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan,” katanya kepada wartawan di Kupang, Senin.

Hal ini disampaikan Wahyu saat berkunjung ke rumah orang tua Prada Lucky Namo di asrama tentara Kuanino, Kota Kupang

Dia mengatakan dari 20 orang tersangka tersebut, salah satunya adalah seorang perwira yang diduga terlibat penganiayaan, sehingga Prada Lucky meninggal dunia.

Saat ini, ujar dia, proses pemeriksaan masih terus berlanjut, dimana tidak hanya melibatkan Detasemen Polisi Militer (Denpom) tetapi juga dari Kodam Udayana untuk mengungkap kasus tersebut.

Sebagai seorang pimpinan TNI di wilayah Kodam IX/Udayana, Pangdam Udayana mengaku kehilangan prajurit muda.

Dia juga menyesalkan kejadian tersebut, dia mengaku akan menindak tegas sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang berlaku.

“Kejadian ini, saya sesalkan dan saya sebagai Pangdam IX/Udayana sekaligus atasan langsung, di satuan ini atas peristiwa ini saya akan laksanakan tugas sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang berlaku,” tambah dia. KMC/Ant

Fahmi -

Recent Posts

Lake Toba GP 2025, Manjakan Masyarakat Dengan Nonton Gratis dan Pesta Rakyat

koranmonitor - MEDAN | Lake Toba Grand Prix (GP) 2025 siap digelar di Danau Toba.…

56 tahun ago

Kukuhkan Bunda Literasi dan PAUD Sumut, Bobby Nasution Tekankan Pentingnya Peran Orang Tua bagi Anak Usia Dini

koranmonitor - MEDAN | Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mengukuhkan Kahiyang Ayu…

56 tahun ago

Ungkap 238 Kasus Narkoba, Polda Sumut Tangkap 279 Tersangka Narkoba

koranmonitor -  MEDAN | Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) berhasil mengungkap sebanyak 238 kasus…

56 tahun ago

Polisi Tetapkan 2 Tersangka Pembakaran Maling Ubi

koranmonitor - MEDAN | Kepolisian menetapkan dua orang tersangka dalam kasus pembakaran maling ubi yang…

56 tahun ago

Polres Binjai Kembali Grebek Barak Narkoba di Kecamatan Binjai Timur

koranmonitor - BINJAI | Satresnarkoba Polres Binjai kembali melakukan Grebekan Sarang Narkoba (GSN), yang berada…

56 tahun ago

Jaringan Narkoba Antar Binjai-Tanjung Balai Berhasil di Ungkap Polres Binjai

koranmonitor - Binjai | Komitmen Polres Binjai dalam menyikat habis bandar narkoba di wilayah hukumnya…

56 tahun ago