NASIONAL

Menko Polkam: TNI Profesional Dalam Tangani Kasus Prada Lucky

koranmonitor – JAKARTA | Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan mengatakan, TNI AD menyelidiki kasus penganiayaan Prada Lucky Chepril Saputra Namo dengan profesional.

“Tim Investigasi Kodam IX/Udayana dan Penyidik Denpom IX/1 Kupang telah bekerja secara profesional untuk mengungkap fakta-fakta yang ada,” kata Budi Gunawan di Jakarta, Selasa.

Pria yang akrab di sapa BG ini menjelaskan, hal tersebut terlihat dari 20 prajurit yang telah ditetapkan sebagai tersangka dari kasus tersebut.

Menurut BG, proses hukum harus berjalan sesuai dengan undang-undang yang berlaku demi tegaknya keadilan.

Tidak hanya sesuai prosedur, BG meminta proses hukum juga harus terbuka dan transparan agar bisa diawasi langsung oleh masyarakat dan pihak Kemenko Polkam sendiri.

“Kemenko Polkam terus memantau perkembangan kasus ini dan berkoordinasi dengan pihak TNI untuk memastikan penanganan berjalan sesuai prosedur dan menjunjung tinggi asas keadilan,” kata BG.

Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto mengatakan 20 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus penganiayaan yang mengakibatkan Prada Lucky Saputra Namo meninggal dunia.

“Sudah 20 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan,” katanya kepada wartawan di Kupang, Senin.

Hal ini disampaikan Wahyu saat berkunjung ke rumah orang tua Prada Lucky Namo di asrama tentara Kuanino, Kota Kupang

Dia mengatakan dari 20 orang tersangka tersebut, salah satunya adalah seorang perwira yang diduga terlibat penganiayaan, sehingga Prada Lucky meninggal dunia.

Saat ini, ujar dia, proses pemeriksaan masih terus berlanjut, dimana tidak hanya melibatkan Detasemen Polisi Militer (Denpom) tetapi juga dari Kodam Udayana untuk mengungkap kasus tersebut.

Sebagai seorang pimpinan TNI di wilayah Kodam IX/Udayana, Pangdam Udayana mengaku kehilangan prajurit muda.

Dia juga menyesalkan kejadian tersebut, dia mengaku akan menindak tegas sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang berlaku.

“Kejadian ini, saya sesalkan dan saya sebagai Pangdam IX/Udayana sekaligus atasan langsung, di satuan ini atas peristiwa ini saya akan laksanakan tugas sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang berlaku,” tambah dia. KMC/Ant

koranmonitor

Recent Posts

Polemik Kebijakan Kades Percut: Nepotisme hingga Paving Block Gang Pribadi

koranmonitor - MEDAN | Kebijakan Kepala Desa (Kades) Percut, Asyhari Syah, S.Ag, menuai kritik dari warga.…

56 tahun ago

5 Kecamatan di Kota Medan dan Deli Serdang Rawan Peredaran Narkoba

koranmonitor - MEDAN | Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, mengungkapkan hasil…

56 tahun ago

Panen Raya Jagung Kuartal III: Polda Sumut Komitmen Wujudkan Swasembada Pangan

koranmonitor - DELI SERDANG | Wakapolda Sumut, Brigjen Pol Rony Samtana mewakili Kapolda Sumut hadir…

56 tahun ago

Polrestabes Medan Razia Peredaran Narkoba 5 Tempat Hiburan Malam, 38 Pengunjung Jalani Tes Urine

koranmonitor - MEDAN | Tim Gabungan Polrestabes Medan kembali menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam…

56 tahun ago

BI Dorong Pendalaman Pasar Keuangan Lewat OIS dan DNDF

koranmonitor - JAKARTA | Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti menegaskan, bank sentral…

56 tahun ago

Atletico Hajar Real Madrid 5-2, Julian Alvarez Cetak 2 Gol

koranmonitor - MADRID | Atletico Madrid menghajar rival sekota Real Madrid dengan skor 5-2 di…

56 tahun ago