koranmonitor – JAKARTA | Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI meminta para ketua umum partai politik (parpol) bersikap tegas terhadap kader mereka yang bermasalah di parlemen.

Ketua MKD DPR RI, Nazaruddin Dek Gam, menegaskan penonaktifan anggota DPR bermasalah penting dilakukan untuk menjaga marwah lembaga legislatif.

“Kami minta ketua umum parpol untuk menonaktifkan anggota DPR yang bermasalah. Kalau sudah dinonaktifkan, artinya mereka tidak bisa lagi beraktivitas sebagai anggota DPR,” kata Nazaruddin kepada wartawan, Minggu (31/8/2025).

Menurutnya, status nonaktif bukan sekadar simbolik. Dia mengatakan para anggota yang dinonaktifkan tak akan mendapat fasilitas lagi.

“Dengan dinonaktifkan, otomatis mereka juga tidak bisa mendapatkan fasilitas ataupun tunjangan sebagai anggota DPR RI,” ujarnya.

Sejauh ini, Partai NasDem sudah menonaktifkan kadernya yang bermasalah, seperti Sahroni dan Nafa Urbach. Namun di partai lain masih ada sejumlah nama yang dianggap memberi pernyataan kontroversial terkait polemik tunjangan DPR, seperti Eko Patrio, Uya Kuya, dan Adies Kadir.

Nazaruddin menegaskan MKD akan terus mendorong ketua umum parpol mengambil sikap tegas demi menjaga integritas DPR. “Kalau tidak ada langkah dari parpol, masyarakat bisa menilai DPR ini lembaga yang tidak serius menjaga kehormatannya,” tutupnya. KMC/dtc