NASIONAL

MUI: Lembaga Penyiaran Harus Edukatif dan Ramah Anak

Hal ini menyusul di tengah kuatnya desakan pembatasan akses anak pada media sosial dan saat disiapkannya regulasi pengaturan usia anak dalam mengakses media digital.

“Maka lembaga penyiaran dan para konten kreator media sosial penting memperkuat spiritnya dengan menyajikan konten edukatif dan ramah anak,” dalam salinan Tausiyah MUI Program Penyiaran Ramadan 2025 yang diterima di Jakarta, Minggu (2/3/2025).

Tausiyah Ramadan tentang Program Penyiaran Ramadan 2025 ini dikeluarkan melalui surat Nomor: Kep-18/DP-MUI/II/2025 yang ditandatangani Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar dan Sekjen MUI Buya Amirsyah Tambunan.

MUI menekankan konten tersebut tidak boleh merusak mental dan karakter, khususnya bagi anak-anak yang jiwanya masih dalam fase pendampingan.

Selain itu, MUI mengingatkan agar siaran Ramadan tidak boleh menyimpang dari ajaran agama dan hukum negara. MUI juga meminta agar tayangan Ramadan mengandung muatan pendidikan dan dakwah.

Ketua Umum MUI Anwar Iskandar mengatakan lembaga penyiaran harus memiliki dedikasi tinggi untuk memproduksi dan menayangkan isi siaran yang mengandung muatan pendidikan dan dakwah selama Ramadan.

Selain itu, menjadi fungsi kontrol agar tidak terjadi penyimpangan sosial, serta memberikan hiburan yang tidak menyimpang dari ajaran agama dan hukum negara.

Ia mengatakan selama bulan Ramadan, seluruh lembaga penyiaran wajib menghormati ibadah puasa dan berbagai amalan peribadahan serta umat Islam yang menjalankannya.

Selain itu, seluruh lembaga penyiaran wajib patuh pada ketentuan Undang-Undang Penyiaran, Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS), serta Surat Edaran KPI tentang Pelaksanaan Siaran pada bulan Ramadan.

“Lembaga penyiaran harus memiliki tanggungjawab dalam menyaring isi siaran Ramadan yang berkualitas dan menguatkan fungsi media massa sebagai institusi sosial yang menguatkan peradaban,” kata Anwar Iskandar.

MUI juga meminta agar lembaga penyiaran harus memiliki komitmen untuk menumbuhkembangkan nilai penting dan daya tahan keluarga di tengah persoalan sosial yang semakin menunjukkan memudarnya ketauladanan di tengah masyarakat.

Selain itu, MUI juga meminta kepada lembaga penyiaran termasuk konten kreator di berbagai platform media sosial untuk mengisi siaran Ramadan dengan memperkuat literasi dan edukasi bahaya judi online.

“Memperkuat edukasi-literasi bahaya judi online yang telah menjangkiti semua lapisan masyarakat dengan dampak sangat merusak,” kata Kiai Anwar.

Selain itu, MUI meminta agar tayangan Ramadan harus menekankan pentingnya penguatan solidaritas dan kepedulian sosial dalam berbagai hal. Termasuk membantu mereka yang terpuruk ekonominya akibat jeratan pinjaman online (pinjol) yang menyengsarakan. KMC/ant

koranmonitor

Recent Posts

Ops Kancil Toba 2025,  Polres Labusel Tangkap 8 Pelaku Curanmor dan Sita 15 Motor

koranmonitor - LABUSEL | Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Labuhan Batu Selatan (Labusel), berhasil…

56 tahun ago

Dukung Pelatihan AI untuk Guru di Sumut, Bobby Nasution Harap Dorong Transformasi Pendidikan

koranmonitor - MEDAN | Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mendukung program pelatihan…

56 tahun ago

Aktivitas Toto Gelap Bermerek “NG” Marak di Medan dan Deli Serdang, Omzet Capai Ratusan Juta Per Hari

koranmonitor - MEDAN | Meski Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) gencar anggota berbagai bentuk…

56 tahun ago

Rico Waas Tegaskan Komitmen Tingkatkan Pelayanan Publik dan Kesehatan

koranmonitor - MEDAN | Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menegaskan komitmen Pemerintah…

56 tahun ago

Demo di PT Universal Gloves di Patumbak Ricuh, Wartawan Jadi Korban Pemukulan Diduga oleh Preman Bayaran

koranmonitor - PATUMBAK | Aksi unjuk rasa warga di depan PT Universal Gloves (UG), Jalan Besar…

56 tahun ago

Rico Waas Tekankan Program CSR BNCT Harus Berdampak Nyata bagi Warga Belawan

koranmonitor - MEDAN | Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menegaskan agar program…

56 tahun ago