NASIONAL

Ombudsman Banten : Mengukur Kesiapan Belajar Tatap Muka di Sekolah

SERANG | Seperti di ketahui saat ini pemerintah melakukan penyesuaian keputusan, bersama Empat Menteri terkait pelaksanaan pembelajaran di zona selain merah dan oranye.

Dimana, di zona kuning dan hijau, untuk dapat melaksanakan pembelajaran tatap muka, dengan penerapan protokol kesehatan yang sangat ketat.

Kemudian Pemerintah Daerah saat ini disibukan dengan persiapan kembali dibukanya sekolah, untuk Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) dengan tatap muka.

Di Kabupaten Serang sendiri untuk tingkat SD dan SMP akan dilakukan KBM tatap muka di mulai pada 1 September 2020 mendatang.

” Rencana kita, setelah pak menteri sudah memperbolehkan belajar tatap muka di wilayah zona kuning. Maka kami sudah merencanakan pada 1 Spetember untuk SD dan SMP, dan satu bulan kemudian untuk PAUD akan dilaksanakan belajar tatap muka,” sebut Kabid Pembinaan SMP di Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Serang, Heriyana dalam kegiatan dialog interaktif bersama Ombudsman RI Perwakilan Banten, Jumat (14/8/2020), dengan tema mengukur kesiapan belajar tatap muka di sekolah.

Kegiatan dialog interaktif yang secara rutin dilakukan oleh Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten ini, dimoderatori Kepala Keasistenan Pencegahan, Eni Nuraeni. Dihadiri Kepala Bidang Pembinaan SMP Disdik Serang, Heriyana, Kadisdikbud Kota Tangerang Selatan, Drs. Taryono, Msi, Kadisdikbud Serang, Drs. Wasis Dewanto, Mpd. Msi, dan Sekretaris Disdikbud Pandeglang Sutoto, S.Pd, Msi. MM.

Pada kesempatan tersebut, Sekretaris Disdikbud Kabupaten Pandeglang, Sutoto menyampaikan, diwilayahnya sejak 10 Agustus 2020 sudah melaksanakan kegiatan belajar, dengan tatap muka di sekolah.

” Ada persyaratan untuk belajar dengan tatap muka di sekolah yaitu, sekolah tersebut sudah memenuhi protokol kesehatan, surat pernyataan orang tua, persetujuan dari satgas kecamatan, ada rekomendasi dari pengawasan sekolah. Sehingga 865 SD dan 427 SD yang dijinkan untuk melakukan belajar tatap muka di sekolah. Kemudian dari jumlah 152 SMP yang diizinkan hanya 104 SMP yang diperbolehkan untuk melakukan belajar tatap muka di sekolah,” Jelas Sutoto

Wasis Dewanto selaku Kafisdikbud Kota Serang juga menyampaikan, diwilayahnya akan segera membuka sekolah untuk SD dan SMP pada 18 Agustus 2020 mendatang.

“Tentu dengan persiapan-persiapan yang di telah ditentukan terutama SOP protokol kesehatan yang ketat. Kami juga membuat simulasi dengan model salah satu SD yang di video kan, dan diliput media. Dan kami sebarkan kepada seluruh kepala sekolah, dan kami wajibkan semua sekolah untuk meniru dan mensimulasikannya, sebelum pelaksanaan belajar tatap muka di sekolah,”ujarnya

Dikatakannya, dalam persiapannnya juga 200 guru sudah dilakukan rapid test untuk mencegah penularan, dan juga dalam pelaksanaannya nanti akan dilakukan shift, karena peraturan jumlah siswa hanya 18 orang perkelas,” jelasnya.

Berbeda dengan wilayah lainnya di Kota Tangerang Selatan, Taryono menyampaikan saat ini Kota Tangerang Selatan masih berada di Zona Oranye, atau angka kasus Covid-19 masih sangat tinggi. Sehingga belum dapat dilaksanakan belajar tatap muka di sekolah.

Namun saat ini Pemerintah Kota Tangerang Selatan telah menyusun persiapan belajar tatap muka, jika sudah berada di zona kuning.

Dalam dialog tersebut, semua narasumber sepakat sekolah yang dapat melakukan belajar tatap muka di sekolah, hanyalah yang telah memenuhi kriteria sesuai dengan SKB 4 Menteri. Terutama kesiapan dari Sekolah dan kesiapan Orang Tua/wali murid dan Murid itu sendiri.

Dalam kesempatan tersebut, Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten melalui Kepala Keasistenan Pencegahan, Eni Nuraeni sangat menekankan kepada pemerintah, dalam hal ini adalah Disdik Kabupaten/Kota agar lebih meningkatkan kesiapan yang lebih matang lagi.

Kemudian menekankan atau memperkuat pengawasannya dalam pelaksanaannya, agar sekolah tidak menjadi cluster baru dalam penyebaran Covid-19 di Provinsi Banten.KM-Red

admin

Recent Posts

Semester I 2025, KPK Pulihkan Keuangan Negara Rp394,2 Miliar Lewat Penindakan Korupsi

koranmonitor - JAKARTA | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat telah memulihkan keuangan negara sebesar Rp394,2…

56 tahun ago

Banyak Korban Takut Melapor, Kejagung Soroti Tantangan Penanganan Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

koranmonitor - JAKARTA | Kejaksaan Agung menyoroti masih banyaknya korban kekerasan terhadap perempuan dan anak…

56 tahun ago

Pemprov Sumut Dorong Kabupaten/Kota Terapkan Sistem Pengelolaan Sampah Tertutup

koranmonitor - MEDAN | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan…

56 tahun ago

Jelang FIA APRC 2025 di Perkebunan Teh Simalungun, Ada Pengecekan Kesehatan Gratis Bagi Warga

KORANMONITOR.COM, SIMALUNGUN - Kejuaraan Internasional FIA APRC 2025 yang diselenggarakan di perkebunan PTPN IV dan…

56 tahun ago

Tiga Pencuri Brankas di Perumahan Griya Asri Ditangkap Polisi, Ini Tampangnya

koranmonitor - MEDAN | Unit Reskrim Polsek Medan Baru berhasil meringkus tiga pelaku pencurian brankas…

56 tahun ago

Minim Sentimen, IHSG dan Rupiah Bergerak Sideways

koranmonitor - MEDAN | Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka menguat tipis ke level 7.354…

56 tahun ago