NASIONAL

Ombudsman Minta Presiden Jokowi Batasi Rangkap Jabatan di BUMN

OMBUDSMAN RI meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan peraturan presiden (perpres) untuk memperjelas batasan dan kriteria dalam penempatan jabatan struktural dan fungsional aktif sebagai komisaris di Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Itu karena ada ratusan komisaris yang terindikasi memiliki rangkap jabatan di BUMN dan di anak usaha BUMN.

Anggota Ombudsman Ahmad Alamsyah Saragih menduga persoalan banyaknya komisaris yang memiliki rangkap jabatan di perusahaan pelat merah ini terjadi karena ada upaya meningkatkan remunerasi.

Diketahui, remunerasi adalah pemberian gaji atau imbalan yang diberikan oleh perusahaan kepada karyawannya.

“Kami harus jujur ya, terbiasa kadang-kadang berkelit dengan alasan macam-macam tapi kami setelah mendalami, saya bertemu dengan Pak Erick Thohir (Menteri BUMN) kesimpulannya rangkap jabatan ini semata-mata masalahnya adalah keinginan untuk meningkatkan remunerasi,” ungkap Ahmad dalam Peluncuran Laporan Tahunan Ombudsman RI Tahun 2020, Senin (8/2/2021).

Oleh karena itu, Ahmad menyatakan pihaknya telah memberikan catatan khusus kepada Jokowi agar persoalan rangkap jabatan di BUMN bisa segera diselesaikan. Ia berharap peningkatan remunerasi tidak mengganggu rasa keadilan sesama pejabat di dalam pemerintahan itu sendiri.

“Kami sudah berikan catatan khusus ke Presiden agar terbitkan perpres pembatasannya (pembatasan jabatan) agar bisa dijalankan, agar lebih efektif,” jelas Ahmad.

admin

Recent Posts

Pemko Binjai Undang Eks Napiter Dalam Upacara HUT RI ke-80

koranmonitor - Binjai | HUT Kemerdekaan RI ke-80 yang jatuh pada, Minggu, (17/8/2025), yang di…

56 tahun ago

Warga Lingkungan XI Tunggurono Antusias Rayakan HUT RI ke-80 Dengan Berbagai Perlombaan

koranmonitor - Binjai | Warga Tunggurono, Lingkungan XI, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, antusias rayakan…

56 tahun ago

Ditjenpas: Pencabutan Hak Politik Setnov Terhitung Sejak Bebas Murni

koranmonitor - JAKARTA | Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) mengatakan hukuman pencabutan hak politik 2,5 tahun…

56 tahun ago

Upacara Penurunan Sang Merah Putih di Medan Berlangsung Khidmat, Rico Waas Pakaian Adat Toba

koranmonitor - MEDAN | Upacara Penurunan Bendera Merah Putih dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun…

56 tahun ago

Mantan Ketum Golkar Setya Novanto Bebas Bersyarat

koranmonitor - BANDUNG | Terpidana kasus korupsi e-KTP yang juga mantan Ketua Umum Partai Golkar…

56 tahun ago

20.145 Narapidana Sumut Dapat Remisi, Sekdaprov: Terus Berperilaku Baik

koranmonitor - MEDAN | Sebanyak 20.145 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sumatera Utara (Sumut) mendapat…

56 tahun ago