koranmonitor – JAKARTA | Komisi III DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Panitia Seleksi (Pansel) anggota Komisi Yudisial (KY).
Dalam pertemuan tersebut, Pansel KY mengumumkan tujuh nama calon anggota KY yang dinyatakan lolos seleksi dan akan mengikuti uji kelayakan (fit and property test) di DPR.
Panitia seleksi menetapkan tujuh calon anggota KY yang dinyatakan lulus dan memenuhi kualifikasi sesuai ketentuan peraturan-undangan, ujar Ketua Pansel KY, Dhahana Puti, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (17/11/2025).
Dhahana menjelaskan para peserta telah melalui delapan tahapan seleksi, mulai dari pendaftaran hingga tes kesehatan. Selain itu, dilakukan pula penelusuran rekam jejak serta pengecekan melalui masukan masyarakat. Hasil seluruh proses seleksi tersebut telah disampaikan kepada Presiden.
“Tahapan pemilihan calon anggota KY ada delapan tahapan,” ujarnya.
Berikut tujuh nama calon anggota KY yang lolos seleksi Pansel dan akan menjalani uji kelayakan di DPR:
1. F. Williem Saija – unsur mantan hakim
2. Setyawan Hartono – unsur mantan hakim
3. Anita Kadir – praktisi hukum
4. Desmihardi – unsur praktisi hukum
5. Andi Muhammad Asrun – ahli ilmu hukum
6. Abdul Chair Ramadhan – sarjana hukum
7. Abhan – unsur tokoh masyarakat
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyampaikan para calon akan mengikuti proses penyusunan makalah sebagai bagian dari tahapan uji kelayakan. Penentuan nomor urut peserta juga akan dilakukan pada hari yang sama.
“Jam 11 nanti kita ada pengambilan nomor urut dan pembuatan makalah,” kata Habiburokhman. KMC/R
koranmonitor - BINJAI | Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Binjai, Arma Delisa Budi, didampingi…
koranmonitor - MEDAN | Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution akan menggandeng Otoritas…
koranmonitor - MEDAN | Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Muhammad Bobby Afif Nasution, menginisiasi kolaborasi antara…
koranmonitor - MEDAN | Dua kali diinformasikan sakit, tersangka ES yang kini menjabat Kepala Dinas…
koranmonitor - MEDAN | Dalam kurun waktu 42 hari (9 Oktober- 19 November 2025) Polrestabes…
koranmonitor - MEDAN | Seorang oknum anggota Polda Sumut kembali menjadi sorotan setelah diduga menganiaya…