NASIONAL

Penahanan Menkominfo Menunjukkan Kejaksaan Dukung Penegakan Hukum Berkualitas dan Profesional

KEJAKSAAN Agung (Kejagung) RI layak di apresiasi atas keberanian dan ketegasan, menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate sebagai tersangka, dan seketika pula melakukan penahanan.

Penahanan Johnny G Plate terkait dalam kasus korupsi pembangunan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informatika (BAKTI) Kominfo, dengan dugaan kerugian negara Rp8 triliun.

Ini angka korupsi yang besar, apalagi dilakukan oleh Menteri nya sendiri, karenanya kejaksaan harus melakukan penuntutan dan menerapkan sanksi pidana yang lebih tinggi dan berat, kepada para pelaku karena menyalahgunakan jabatannya sebagai Menteri.

Karenanya langkah konkrit dan keberanian ini harus diakui pula sebagai upaya penegakan hukum, yang berkualitas dan menjadikan trend kejaksaan tumbuh positif.

Dimana saat ini, insitusi kejaksaan lebih maju dan berani dari penegak hukum lainnya, terutama dari capaian kinerjanya.

Ini menunjukkan bahwa kepercayaan publik pada Kejaksaan menempatkan di posisi terbaik dan tertinggi, di antara lembaga penegak hukum lainnya.

Lebih lanjut dengan mentersangkakan dan melakukan penahanan atas Menteri yang masih menjabat, ini menjadi bukti bahwa kejaksaan independent, profesional, objektif berdasarkan fakta dan bukti atas perbuatan pelaku.

Hal ini juga sekaligus dimaknai sebagai bahwa kejaksaan agung memberikan ruang partisipasi masyarakat, dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.

Masyarakat lebih banyak melaporkan pengaduan pada Kejaksaan Agung, sekaligus dapat dikatakan proses transformasi Kejaksaan Agung dibawah kepemimpinan JA ST Burhanuddin sampai saat ini semakin tumbuh, dan berhasil merebut dukungan publik dengan kinerja -kinerja nyata dan ketegasan nya dalam memimpin institusi kejaksaan agung.(Penulis: Azmi Syahputra, Dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti)

admin

Recent Posts

KPK Janji Segera Umumkan Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji

koranmonitor - JAKARTA | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mengusut kasus dugaan korupsi kuota…

2 jam ago

Kejati Sumut Periksa 4 Anggota DPRD Medan Terkait Pemerasan Pengusaha, Kasat Pol PP Sudah Diperiksa

koranmonitor - MEDAN | Tim pidana khusus Kejati Sumatera Utara (Pidsus Kejati Sumut) memanggil dan…

2 jam ago

Segelas Air Sepenuh Hati, Pesan Pelayanan dari Wali Kota Medan

koranmonitor - MEDAN | Segelas air menjadi simbol Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu…

3 jam ago

Polrestabes Medan Ringkus Pengedar Ekstasi, Untung Rp50 Ribu per Butir

koranmonitor - MEDAN | Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menangkap seorang pengedar pil ekstasi berinisial MIN…

4 jam ago

Kapolrestabes Medan Serahkan Rompi Anti-Sayat untuk Personel Patroli

koranmonitor - MEDAN | Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, menyerahkan secara simbolis puluhan…

5 jam ago

Polda Sumut Selidiki Dugaan Pencemaran Nama Baik Ketua DPRD Sumut di Medsos

koranmonitor - MEDAN | Direktorat Reserse Siber Polda Sumut tengah menyelidiki kasus dugaan pencemaran nama…

5 jam ago