Mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo menjalani sidang kode etik
koranmonitor – JAKARTA | Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo menuliskan surat permintaan maaf terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Dalam salinan surat yang diterima CNNIndonesia.com, penyesalan dan permintaan maaf tersebut ditulis tangan secara langsung oleh Sambo pada Senin (22/8) kemarin. Surat tersebut juga telah dikonfirmasi oleh kuasa hukum keluarga, Arman Hanis.
“Iya benar (surat permintaan maaf Ferdy Sambo),” jelasnya ketika dikonfirmasi, Kamis (25/8).
Berikut pernyataan lengkap permintaan maaf Ferdy Sambo terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat:
Permohonan maaf kepada Senior dan Rekan Perwira Tinggi, Perwira Menengah, Perwira Pertama dan Rekan Bintara Polri
Rekan dan senior yang saya hormati,
Dengan niat yang murni, Saya ingin menyampaikan rasa penyesalan dan permohonan maaf yang mendalam atas dampak yang muncul secara langsung pada jabatan yang senior dan rekan-rekan jalankan dalam institusi Polri atas perbuatan saya yang telah saya lakukan.
Saya meminta maaf kepada para senior dan rekan-rekan semua, yang secara langsung merasakan akibatnya. Saya mohon permintaan maaf saya dapat diterima dan saya menyatakan siap untuk menjalankan setiap konsekuensi sesuai hukum yang berlaku.
Saya juga siap menerima tanggung jawab dan menanggung seluruh akibat hukum yang dilimpahkan kepada senior rekan-rekan yang terdampak.
Semoga kiranya, rasa penyesalan dan permohonan maaf ini dapat diterima dengan terbuka dan saya siap-siap menjalani proses hukum ini dengan baik sehingga segera mendapatkan keputusan yang membawa rasa keadilan bagi semua pihak.
Terima kasih semoga tuhan senantiasa melindungi kita semua.
Hormat saya
Ferdy Sambo, SH, SIK, MH
Inspektur Jenderal polisi
KMC
koranmonitor - BINJAI | Dugaan praktik pilih kasih 'banjir Proyek' dalam penyaluran bantuan proyek Pendidikan…
koranmonitor - BINJAI | Kondisi infrastruktur pendidikan di Kota Binjai kembali menjadi sorotan. Anggota DPRD…
koranmonitor - MEDAN | Polda Sumatera Utara (Sumut) menggerebek tempat hiburan malam (THM) Galaxy Hall &…
koranmonitor - MEDAN | Tim Paminal Bid Propam Polda Sumatera Utara (Polda Sumut), melakukan operasi…
koranmonitor - PEMATANGSIANTAR | Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kota Pematangsiantar,…
koranmonitor | Jakarta - Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) serta Kementerian Transmigrasi…