koranmonitor – MEDAN | Kunjungan kerja (kunker) Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan, Jalan Lembaga Pemasyarakatan, Tanjung Husta, Kecamatan Medan Helvetia, Rabu (25/6/2025) pencahayaan kejadian.
Sejumlah media awak tidak diperbolehkan oknum petugas lapas berkemeja putih celana hitam, dan disaksikan beberapa petugas jaga berseragam serba hitam mengenakan baret di dekat pos piket dilengkapi portal.
“Saya sudah biasa meliput di sini. Tapi hari ini, saat menteri datang, kami justru dilarang masuk,” ujar Ryan, wartawan Waspada Online, di lokasi.
Ia menyebutkan sebelumnya telah mengkonfirmasi rencana peliputan kepada Kepala Lapas Kelas I Medan Herry Suhasmin serta pihak Humas, namun belum mendapat tanggapan.
Petugas menyampaikan, hanya wartawan yang diundang secara resmi oleh penyelenggara yang diperkenankan masuk ke dalam area Lapas.
“Sudah ada wartawan yang diundang. Tidak bisa lagi masuk, itu perintah dari atasan,” ujar salah seorang petugas kepada wartawan.
Ketegangan sempat terjadi ketika wartawan mendokumentasikan suasana di sekitar Lapas. Petugas meminta agar dokumentasi dihentikan karena dianggap tidak memiliki izin.
Salah satu pewarta foto LKBN ANTARA, Yudi Manar menyayangkan pelarangan tersebut yang dinilainya menghambat kerja jurnalistik.
“Saya kecewa karena terkesan ada pilih kasih. Tadi saya sempat masuk, tapi kemudian disuruh keluar. Sementara beberapa media lain masuk dan meliput,” ujarnya.
Yudi mempertimbangkan alasan menarik peliputan terhadap kunjungan pejabat negara ke Lapas Medan.
“Ini justru menimbulkan tanda tanya. Kami datang jauh-jauh, tapi tidak diberi akses ke liputan,” tambahnya.
Hingga Rabu siang, pihak Lapas Kelas I Medan, termasuk Kepala Lapas Herry Suhasmin belum memberikan keterangan resmi terkait kebijakan pelarangan tersebut.
Secara terpisah, Humas Kanwil Ditjenpas Sumut Tujuh Sinaga yang dikonfirmasi awak media lewat pesan teks, siang tadi, menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami wartawan.
“Izin pak saya humas Kanwil Ditjenpas Sumatera Utara, mohon maap atas ketidaknyamanannya. Untuk menerima masuknya orang Abang saya ga ada resmi terkait itu bang izin bang,” katanya.
Informasi dihimpun, kunjungan Menteri Imipas Agus Andrianto ke Lapas Kelas I Medan dijadwalkan untuk meninjau fasilitas pelatihan pemeliharaan, seperti bengkel kerja, dapur sehat, dan makan siang bersama warga binaan pemasyarakatan. KMC/merah