NASIONAL

Presiden Jokowi Tetapkan Cuti Bersama Idulfitri 29 April-6 Mei 2022

koranmonitor – JAKARTA | Pemerintah memutuskan libur dan cuti bersama Idulfitri 2022 jatuh tanggal 29 April-6 Mei 2022. Keputusan lebih rinci akan dituangkan dalam keputusan menteri terkait.

“Pemerintah telah menetapkan libur nasional Hari Raya Idulfitri 1443 hijriah pada tanggal 2 dan 3 Mei 2022 dan cuti bersama Idulfitri pada 29 April, 4, 5, 6 Mei 2022,” kata Presiden Joko Widodo dalam keterangannya, Rabu (6/4/2022).

Sebelumnya, Jokowi mengeluarkan tiga aturan menghadapi Ramadan dan Lebaran Idulfitri 1443 Hijriah/2022 tahun ini yang masih dalam situasi pandemi virus corona (Covid-19).

Pertama, Jokowi mengizinkan masyarakat untuk melakukan perjalanan mudik pada libur lebaran. Keputusan ini dibuat setelah melihat perkembangan kasus Covid-19 yang terus melandai.

Kebijakan kedua, Jokowi memberi izin umat Islam melaksanakan ibadah Tarawih secara berjamaah di masjid. Hal ini tentu berbeda dengan peraturan saat Ramadan tahun lalu.

Terakhir, Jokowi melarang pejabat dan aparatur sipil negara (ASN) menggelar acara buka bersama sepanjang bulan Ramadan. Ia juga melarang pejabat dan ASN melaksanakan open house.KMC

admin

Recent Posts

Atap dan Lantai Kayu Keropos, Rico Waas Tinjau Langsung SD Negeri di Kampung Nelayan Belawan

koranmonitor - MEDAN | Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, memberikan perhatian khusus…

56 tahun ago

Diduga Ada Pelanggaran Etik Penanganan Kasus Dana Insentif Fiskal di Binjai, Aswas Kejati Sumut: “Laporkan, Akan Kami Tindak!”

koranmonitor - BINJAI | Penyelidikan dugaan korupsi Dana Insentif Fiskal (DIF) Tahun Anggaran 2024 senilai…

56 tahun ago

Polisi Temukan Alat Isap Sabu Dalam Truk Batu Bata, Supir dan Penumpang Diamankan

koranmonitor - MEDAN | Operasi rutin yang digelar Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumut di…

56 tahun ago

Kapolres Pematangsiantar Klarifikasi Tudingan Pemerasan Terhadap Kadishub

koranmonitor - PEMATANGSIANTAR | Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH memberikan…

56 tahun ago

Dituduh Kriminalisasi Penangkapan Bandar Narkoba, Kompol Dedi Kurniawan Bikin Pengaduan ke Polda Sumut

koranmonitor - MEDAN | Kompol Dedi Kurniawan secara resmi membuat laporan polisi di SPKT Mapolda…

56 tahun ago

Respon Bank Sumut Cabang Binjai Dilaporkan Debitur Terkait Penipuan

KORANMONITOR.COM, BINJAI - Bank Sumut cabang Kota Binjai angkat bicara mengenai laporan debitur bernama Rozeihan…

56 tahun ago