koranmonitor – MEDAN | Rekomendasi Gubsu Bobby Nasution menutup PT Toba Pul Lestari (TPL) menghasilkan hasil. Saat ini, pemerintah pusat telah resmi menutup perusahaan bubur kertas tersebut.
Informasi dihimpun, Kementerian Kehutanan menghentikan sementara operasional PT TPL di wilayah Sumatera Utara, sejak 11 Desember 2025.
Langkah ini dilakukan melalui kebijakan Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari, Kementerian Kehutanan serta Pemprov Sumut yang menangguhkan akses penatausahaan hasil hutan pada konsesi perusahaan.
Perkumpulan PARHOBAS, Ardiansyah Tanjung menilai hal itu tidak terlepas dari fakta bahwa Gubsu Bobby Nasution berani merekomendasikan penutupan PT TPL.
Sebelum dan sesudah bencana terjadi kemarin, Bobby Nasution dengan tegas merekomendasikan agar PT TPL ditutup karena terindikasi menjadi penyebab banjir dan longsor.
“Rekomendasi tersebut merupakan langkah penting yang menunjukkan keberanian dalam mengambil keputusan di tengah kompleksitas isu sosial, lingkungan, dan ekonomi yang mengelilingi aktivitas TPL,” kata Ardiansyah Tanjung, Senin 15/12/2025.
“Ini bukan sekedar kebijakan administratif, Ini Langkah Konkrit yang berdampak langsung pada masyarakat” tambah dia.
Menurutnya, baru kali ini ada Gubsu yang memberi rekomendasi penutupan TPL. Hal itu, penting karena membawa momentum evaluasi menyeluruh terhadap aktivitas korporasi yang berdampak pada ekologi dan sosial. Khususnya dalam konteks konflik yang berlangsung antara masyarakat dan perusahaan selama bertahun-tahun.
Sebelumnya berbagai organisasi masyarakat dan jemaat gereja, seperti HKBP, juga aktif mendorong perlunya tindakan tegas terhadap TPL karena dampak lingkungan dan konflik yang muncul.
Namun Ardiansyah juga mengingatkan bahwa penghentian operasional bukan akhir dari proses.
“Kami mengajak masyarakat dan pemangku kebijakan untuk terus mengawal proses evaluasi dan audit secara menyeluruh, menuntut transparansi serta solusi yang adil dan berkelanjutan bagi masyarakat adat dan lingkungan sekitar,” tukas Ardiansyah.




