NASIONAL

Revisi UU Cipta Kerja, Puan: DPR Tunggu Surat Presiden Jokowi

koranmonitor – JAKARTA | DPR RI masih menunggu Surat Presiden (Surpres) terkait kelanjutan pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja sesuai perintah Mahkamah Konsitusi (MK).

Hal ini disampaikan Ketua DPR RI Puan Maharani kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/5/2022).

Diketahui DPR telah mengesahkan revisi UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Peraturan Pembentukan Perundang-undangan (RUU PPP) dalam Rapat Paripurna hari ini.

“Ya kita masih akan tunggu Surpres dari Presiden,” kata Puan.

Puan memastikan dewan akan melanjutkan perintah MK untuk merevisi UU Cipta Kerja yang dinyatakan inkonstitusional bersyarat. Pihaknya masih menunggu Surpres untuk memulai pembahasan di DPR.

“Sesuai dengan mekanisme di DPR, akan kita teruskan untuk dilaksanakan sesuai dengan mekanismenya,” ujarnya.

Sebelumnya, MK menyatakan UU Omnibus Law Ciptaker inkonstitusional bersyarat. Dalam amar putusannya, MK memerintahkan pemerintah dan DPR memperbaiki UU Ciptaker dalam dua tahun.

Selain meminta agar UU tersebut direvisi, MK juga meminta agar DPR merevisi UU PPP sebagai landasan penyusunan UU secara omnibus atau gabungan.

“Memerintahkan kepada pembentuk Undang-undang untuk melakukan perbaikan dalam jangka waktu paling lama dua tahun sejak putusan ini diucapkan,” ujar Ketua Majelis Hakim, Anwar Usman 25 November 2021.KMC

admin

Recent Posts

Polisi Prioritaskan Evakuasi Warga dan Imbauan Keselamatan di Lokasi Banjir di Taput

koranmonitor - TAPUT | Personel Polsek Pahae Jae, Polres Tapanuli Utara (Taput) langsung melakukan evakuasi…

56 tahun ago

Terjegal Video Viral, Kabid Propam Polda Sumut Dicopot: Diduga Peras Personel hingga Ratusan Juta

koranmonitor - MEDAN | Desakan untuk penindakan tegas terhadap Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Pol…

56 tahun ago

Korupsi Gaji Petugas Kebersihan, Mantan Kadis Perkim Batubara Dituntut Hukuman 21 Bulan Penjara

koranmonitor - MEDAN | Mantan Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (Kadis Perkim…

56 tahun ago

Rico Waas Pimpin Upacara Hari Guru di Tempatnya Bersekolah Dulu: Tanpa Guru Saya Tidak Bisa Berdiri di Sini

koranmonitor - MEDAN | Lagu Himne Guru yang dilantunkan para siswa menjadi penutup upacara Peringatan Hari Guru…

56 tahun ago

Itwasum Selidiki Dugaan Pemerasan Libatkan Pejabat Propam Polda Sumut

koranmonitor - MEDAN | Inspektorat Pengawasan Umum (Itwatsum) membentuk tim, untuk mendalami dugaan pemerasan yang…

56 tahun ago

BLT Kesra Rp900 Ribu Mulai Dibagikan Melalui Kantor Pos Cabang Binjai

koranmonitor - BINJAI | Kantor Pos Cabang Binjai mulai menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat…

56 tahun ago