RIAU

Bawaslu Riau Larang Pemilih Bawa Telepon Genggam ke Bilik Suara

koranmonitor – PEKANBARU | Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Riau melarang pemilih, untuk membawa telepon genggam ke bilik suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada 14 Februari 2024 proses pencoblosan, guna menghindari transaksi jual beli suara dalam Pemilu 2024.

“Pemilih tidak dibenarkan untuk memotret aktivitasnya di bilik suara apalagi memotret surat suara yang telah dicoblos pemilih,” kata Ketua Bawaslu Riau, Alnofrizal, dalam pernyataan pers, di Pekanbaru, Riau, Senin (29/1/2024).

Menurut dia, larangan tersebut menjadi bagian upaya Bawaslu dalam rangka mencegah terjadi politik uang dalam pemilu serta transaksi suara dengan modus pemotretan surat suara yang dicoblos itu.

Ia mengatakan pihaknya mewaspadai dan mengingatkan petugas agar telepon genggam pemilih tidak boleh dibawa ke bilik suara tetapi ditaruh di tempat yang disediakan khusus, sebelum pemilih masuk bilik suara. “Petugas KPPS harus memastikan hp pemilih ditaruh pada tempat yang sudah disediakan,” katanya.

Anggota Bawaslu Riau yang membidangi SDM Organisasi dan Diklat, Patminah Nularna, mengatakan, Bawaslu akan berkoordinasi dengan KPU agar para KPPS peduli terhadap larangan membawa handphone tersebut sesuai aturan KPU.

Karena itu Bawaslu Riau juga meminta KPU menyampaikan kepada KPPS agar larangan pemilih membawa Hp ke dalam bilik suara tersebut bisa diterapkan, melalui bimbingan teknis atau bimtek kepada KPPS.

KPU Pusat mencatat tahapan Pemilu 2024 di antaranya yakni 28 November 2023-10 Februari 2024 masa kampanye pemilu, 11 Februari 2024-13 Februari 2024 masa tenang, 14 -15 Februari 2024 pemungutan dan penghitungan suara, 15 Februari 2024 – 20 Maret 2024 rekapitulasi hasil perhitungan suara. KMC

admin

Recent Posts

Polda Sumut Gagalkan Perdagangan 36 PMI Ilegal ke Malaysia di Asahan

koranmonitor - MEDAN | Subdit IV Renakta Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut berhasil menggagalkan praktik perdagangan…

56 tahun ago

Ucapan Bobby Soal Plat BL Dipelintir, Faktanya Demi PAD dan Jalan

koranmonitor - MEDAN | Polemik pernyataan Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution, terkait kendaraan berpelat BL…

56 tahun ago

Penunjukan Kombes Calvijn Simanjuntak sebagai Kapolrestabes Medan Sudah Tepat, Berantas Narkoba dan Kejahatan Jalanan

koranmonitor - MEDAN | Penunjukan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak sebagai Kapolrestabes Medan oleh Kapolri dinilai…

56 tahun ago

Wakil Wali Kota Medan Tinjau Harga Pangan di Pasar Petisah dan Pusat Pasar

koranmonitor - MEDAN | Wakil Wali Kota Medan, H. Zakiyuddin Harahap saat meninjau harga bahan…

56 tahun ago

Pengedar Sabu Jalan Denai Ditangkap Polrestabes Medan, Terancam 12 Tahun Penjara

koranmonitor - MEDAN | Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan berhasil menangkap seorang pengedar sabu di Jalan…

56 tahun ago

Kahiyang Ayu Perkenalkan Wastra Khas Sumut kepada Istri Dubes AS

koranmonitor - MEDAN | Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Sumatera Utara (Sumut) Kahiyang Ayu, memperkenalkan…

56 tahun ago