RIAU

Pemeriksaan Stand Meter Pelanggan Ditangguhkan Sementara, Pemakaian Listrik Dihitung Rata-Rata 3 Bulan Terakhir

Pelalawan | Dalam upaya mencegah penyebaran wabah Corona Virus Desease (Covid19), pencatatan dan pemeriksaan stand meter pelanggan ditangguhkan sementara waktu.

Sebagai gantinya PLN menerapkan kebijakan perhitungan rata-rata pemakaian listrik selama tiga bulan sebelumnya.

Kebijakan ini dilakukan untuk menghindari pembaca atau pencatat meter melakukan kunjungan ke rumah-rumah pelanggan dalam mengantisipasi dan pencegahan menularnya Covid19 sesuai dengan himbauan pemerintah untuk melaksanakan

Work From Home dan Social Distancing.

“Dengan tindakan yang diambil ini maka akan dapat memutus mata rantai penyebaran Covid19 ditengah masyarakat,” ujar Menejer PT PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Pangkalan Kerinci Ibnu Hajar didampingi Supervisor Pelayanan, Ganguan dan Administrasi Cece Andrian dan Supervisor Transaksi Energi Angga Priandani, Kamis (2/4).

Dirinya menambahkan, jika ada pengaduan atau keluhan terkait ketidaksesuaian pencatatan stand akhir kWh meter maupun nilai rekening, akan diperhitungkan pada rekening bulan depan.

“Jadi pelanggan tidak ada kita rugikan. Bila memang merasa ada yang tidak pas disitu, dapat menghubungi contact center PLN di Nomor 123,” terangnya.

Selain itu pihaknya juga menghimbau agar pelanggan dapat lebih mengutamakan pembayaran rekening listrik melaui online seperti melalui ATM, Internet Banking, SMS Banking, Aplikasi Dompet Digital (E-Wallet) seperti Link Aja, Gopay.

“Selain itu bisa juga melalui aplikasi E-Commerce seperti Tokopedia, Bukalapak, Traveloka, dan lainnya,” ucapnya seraya kembali menambahkan  pelanggan PLN juga dapat memaksimalkan pelayanan PLN secara online, melalui Contact Center PLN 123 ataupun Aplikasi PLN Mobile.

Akhirnya Ia kembali menegaskan agar pelanggan dapat melakukan pembayaran tagihan listrik tepat waktu untuk menjamin kelancaran operasional PT PLN.

“Tolonglah bayar rekening dengan tepat waktu demi kelangsungan operasional PT PLN,” kata Ibnu mengakhiri. (Anton)

admin

Recent Posts

Wali Kota Medan Jawab Pandangan Fraksi DPRD, Tegaskan Komitmen Pembangunan dan Pelayanan Publik

koranmonitor - MEDAN | Rapat Paripurna DPRD Kota Medan dengan agenda penyampaian nota jawaban atas…

56 tahun ago

Dishub Medan Melalui Satgas, Segera Berantas Jukir Liar Meresahkan Warga

koranmonitor - MEDAN | Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan tengah mempersiapkan surat keputusan (SK), untuk…

56 tahun ago

Polrestabes Medan Tangkap 2 Sindikat Pengedar Sabu

koranmonitor - MEDAN | Personel Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menangkap penjual sabu di Jalan…

56 tahun ago

Tekan Inflasi, Sekdaprov Sumut Minta Kabupaten/Kota Lebih Proaktif

koranmonitor - MEDAN | Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara (Sumut), Togap Simangunsong, meminta pemerintah…

56 tahun ago

Maling Motor di Halaman Masjid Dihajar Massa, Satu Pelaku Diamankan Polisi

koranmonitor - MEDAN | Aksi pencurian sepeda motor (curanmor) di halaman sebuah masjid di Jalan Setia…

56 tahun ago

Wagub Sumut Lantik Pejabat Baru, Minta Terus Lakukan Inovasi dan Terobosan Konstruktif

koranmonitor - MEDAN | Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara, Surya, melantik sejumlah pejabat pimpinan tinggi pratama…

56 tahun ago