
koranmonitor – JAKARTA | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kepada Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel, atas dugaan pemerasan sejumlah perusahaan dalam pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menilai KPK tidak tebang pilih. “Saya mengapresiasi setinggi-tingginya kinerja KPK yang baru saja mengungkap kasus pemerasan oleh Wamenaker Noel, ini jadi bukti nyata bahwa KPK tidak tebang pilih dalam penindakan,” kata Sahroni kepada wartawan, Jumat (22/8/2025).
Sahroni mendukung KPK menangkap Noel. Menurutnya, siapapun orangnya dan apapun posisinya tetap harus ditangkap jika melakukan tindak pidana korupsi.
“Siapapun yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi harus diproses secara hukum, tidak peduli posisinya apa atau dekat dengan siapa. Semua berdasarkan laporan dan temuan hukum,” ucap dia.
Lebih lanjut, ia juga menyinggung lagi terkait definisi OTT. Ia menilai OTT terhadap Wamenaker sudah sesuai dengan definisi OTT.
“Saya juga apresiasi KPK karena kali ini tegas menyebut OTT, dan memang sesuai faktanya, ada orangnya, ada transaksinya, dan ada buktinya. Jadi memang sesuai dengan definisi OTT yang sesungguhnya, Mantab 2 jempol,” ujar dia.
Sebagai informasi, total ada 14 orang yang terjaring dalam OTT KPK. Salah satunya, Wamenaker Noel.
Selain 14 orang, KPK menyita 22 kendaraan. Puluhan kendaraan yang disita itu terdiri atas 15 mobil dan tujuh kendaraan.
OTT Wamenaker ini berkaitan dengan kasus pemerasan. Noel diduga memeras sejumlah perusahaan dalam pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
KPK mengatakan pemerasan yang dilakukan Noel telah berlangsung lama. Nilai pemerasannya terhitung besar.
Penyidik KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk memastikan status hukum mereka yang ditangkap dalam OTT tersebut.
Noel diketahui menjabat Wamenaker sejak Oktober 2024. Dia merupakan anggota kabinet Presiden Prabowo Subianto-Wapres Gibran Rakabuming Raka yang terjerat OTT KPK. KMC/dtc