Kepala PPATK Ivan Yustiavandana (kedua kiri), Ketua KPAI Ai Maryati Solihah (tengah), Wakil Ketua KPAI Jasra Putra (kedua kanan), dan Anggota KPAI Kawiyan (kanan) dalam penandatanganan nota kesepahaman KPAI-PPATK, di Kantor KPAI, Jakarta, Jumat (26/7/2024). (ANTARA/Anita Permata Dewi)
koranmonitor – JAKARTA | Sebanyak 191.380 anak berusia 17-19 tahun terlibat judi online, dengan 2,1 juta transaksi yang mencapai Rp282 miliar.
“Kami menemukan luar biasa banyak transaksi yang terkait dengan anak-anak yang melakukan judi online,” kata Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana dalam konferensi pers di Kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Jakarta dikutip dari Antara, Jumat (26/7/2024).
Selain itu, sebanyak 1.160 anak berumur kurang dari 11 tahun melakukan 22 ribu transaksi judi online dengan nilai sedikitnya Rp3 miliar.
Sementara ada 4.514 anak usia 11-16 tahun yang melakukan 45 ribu transaksi judi online dengan nilai Rp7,9 miliar.
“Semua itu anak-anak sekolah, anak-anak yang sedang menimba ilmu ataupun yang sedang dipersiapkan untuk menjadi pemimpin masa depan Indonesia,” kata Ivan Yustiavandana.
Ia menyebutkan secara keseluruhan terdapat 197.054 anak dari usia kurang dari 11-19 tahun yang melakukan deposit judi online senilai Rp293,4 miliar dan 2,2 juta transaksi.
Ivan mengatakan permasalahan ini harus ditangani bersama.
Untuk itu, PPATK bersama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) melakukan penandatanganan nota kesepahaman sebagai wujud komitmen dan kolaborasi terhadap perlindungan anak dalam konteks kejahatan pencucian uang yang melibatkan anak.
Penandatanganan dilakukan Ketua KPAI Ai Maryati Solihah dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana di Kantor KPAI, Jakarta, Jumat.
“Kerja sama ini merupakan langkah penting dalam melindungi anak-anak Indonesia dan manipulasi untuk keuntungan finansial,” ujar Ai Maryati. KMC
koranmonitor - MEDAN | Polrestabes Medan kembali menggerebek sarang narkoba kawasan Jermal 15, Kelurahan Denai,…
koranmonitor - BINJAI | Ditengah rendahnya perhatian dan kepedulian pejabat publik terhadap para wartawan, perhatian…
koranmonitor - BINJAI | Dugaan kasus korupsi Dana Isentif Fiskal (DIF) Kota Binjai senilai 20,8…
koranmonitor - MEDAN | Satu unit rumah toko (ruko) berlantai III di Jalan Logam, Kecamatan…
koranmonitor - MEDAN | Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu melantik 12 Direksi lintas…
koranmonitor - MEDAN | Seorang pengepul barang bekas (botot, red) ditembak personel Unit Reskrim Polsek…