NASIONAL

Siaran Pers: Jaksa Agung Perintahkan Jajaran Tuntut Maksimal Pelanggar Protokol Kesehatan

JAKARTA-koranmonitor | Menyikapi beberapa kasus pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi di Bandara Soekarno-Hatta Jakarta dan Bandara Kualanamu Internasional Airport (KNIA) Medan.

Jaksa Agung RI Dr. Burhanuddin SH.MH melalui Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Leonard Ebenezer Simanjuntak SH.MH pada Kamis (29/4/2021) melalui Siaran Pers Nomor:PR– 367/081/K.3/Kph.3/04/2021 memberikan pernyataan resmi terkait hal tersebut.

Kasus masuknya Warga Negara India yang berhasil masuk ke wilayah Indonesia, dan lolos dari kewajiban menjalani karantina dan kasus pelayanan antigen yang diduga memakai alat kesehatan bekas di Bandara Kualanamu Medan menjadi perhatian Jaksa Agung RI.

Jaksa Agung memerintahkan penanganan kasus-kasus dimaksud agar para Jaksa melaksanakan secara profesional, komprehensif, dan tuntas. Apabila terbukti bersalah agar dituntut secara maksimal, karena pelanggaran protokol kesehatan tersebut diatas sangat membahayakan kesehatan dan keselamatan masyarakat, serta bangsa Indonesia.

Kejaksaan akan terus konsisten menerapkan ketentuan protokol kesehatan, serta akan menuntut pidana para pelaku secara maksimal sebagai komitmen Kejaksaan, dalam penegakkan dan kepastian hukum serta untuk menimbulkan efek jera, sekaligus menjadi peringatan bagi masyarakat lainnya untuk tidak melakukan hal yang sama, ataupun mencoba melakukan pelanggaran protokol kesehatan, tentang pencegahan dan penanggulangan pandemiCovid-19. rel/(puspenkum.kejagung)

admin

Recent Posts

Triwulan Akhir 2025, Bapenda Medan Terus Optimalkan Pendapatan Pajak Daerah

koranmonitor - MEDAN | Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan, mencatat Januari hingga 30 September…

56 tahun ago

7 Personel Polda Sumut Gabung Pasukan Perdamaian PBB ke Afrika Tengah

koranmonitor -MEDAN | Sebanyak tujuh personel Polda Sumatera Utara berangkat ke Republik Afrika Tengah, untuk…

56 tahun ago

Hakim Soroti Niat Jahat di Balik Kasus Suap Proyek Jalan Rp96 Miliar di Sumut, Topan Ginting Dapat Fee 4 Persen

koranmonitor - MEDAN | Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Medan, menilai perkara suap…

56 tahun ago

Polda Sumut Gelar Penanaman Jagung Serentak Dukung Swasembada Pangan Nasional

koranmonitor - MEDAN | Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) bersama seluruh jajaran Polres melaksanakan…

56 tahun ago

Cakupan Imunisasi Capai 94%, Kahiyang Ayu Apresiasi Antusiasme Warga Binjai

koranmonitor - BINJAI | Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Sumatera Utara (Sumut)…

56 tahun ago

Gubernur Sumut Lantik 177 Pejabat Eselon III dan IV, Ingatkan Jangan Tergoda Ikut Yang Tidak Benar

koranmonitor - MEDAN | Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Nasution, melantik 177 pejabat eselon III dan…

56 tahun ago