JAKARTA | Menteri Agama (Menag) RI, Fachrul Razi menyatakan pemerintah memutuskan tidak memberangkatkan calon jemaah haji 2020.
“Pemerintah memutuskan tidak memberangkatkan jamaah haji pada 2020 atau tahun 1441 Hijriah,” kata Menag dalam jumpa pers yang disiarkan langsung melalui YouTube, Selasa (2/6/2020).
Menag menyebut, pemerintah tidak punya cukup waktu untuk persiapan, utamanya dalam pelayanan dan perlindungan jemaah haji karena pandemi COVID-19 masih melanda Arab Saudi dan Indonesia.
“Tidak mungkin lagi memiliki cukup waktu untuk melakukan persiapan, utamanya dalam pelayanan dan perlindungan jemaah,” jelas Menag.
Menag menyatakan, pemerintah telah berupaya maksimal. Namun keputusan pemerintah tidak memberangkatkan jemaah haji pada 2020 ini harus diambil meski pahit.
Menag menyampaikan keputusan ini diambil dengan berbagai pertimbangan. Salah satunya pemerintah Arab Saudi hingga saat ini masih belum membuka akses bagi negara mana pun terkait pandemi Corona (COVID-19). Keputusan ini berlaku untuk seluruh warga negara Indonesia.
(Sumber : IBTimes.ID)
koranmonitor - MEDAN | Suasana khidmat menyelimuti Masjid Al-Hidayah Polda Sumut pada Kamis (4/9/2025), saat…
koranmonitor - MEDAN | Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menemui langsung perwakilan buruh…
koranmonitor - MEDAN | Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Surya melantik dua direktur Badan Usaha…
koranmonitor - BALI | Insiden intimidasi terhadap sejumlah wartawan oleh oknum yang diduga anggota Polda…
koranmonitor - JAKARTA | Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim,…
koranmonitor - JAKARTA | Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan…