Ketua KPK Firli Bahuri
JAKARTA-koranmonitor | Panggilan kedua dilayangkan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) kepada Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri
Pemanggilan tersebut untuk dimintai keterangan terkait polemik tes wawasan kebangsaan (TWK).
“Surat panggilan merupakan yang kedua, setelah Firli tidak datang pada agenda pemeriksaan pertama pada Selasa lalu (8/6). Kami hari ini melayangkan surat panggilan kedua kepada pimpinan KPK dan Sekjen KPK, untuk mendapatkan keterangan,” kata Komisioner Komnas HAM Bidang Pemantauan dan Penyelidikan Choirul Anam di Kantor Komnas HAM, Rabu (9/6/2021).
Dikatakannya, melalui surat itu, Firli diagendakan akan diperiksa pada Selasa (15/6/2021) pekan depan, bersama Sekjen KPK Cahya Hardianto Harefa.
” Kita telah menyiapkan sedikitnya 30 pertanyaan untuk Firli terkait TWK KPK. Puluhan pertanyaan itu merupakan rincian dari lima klaster dugaan pelanggaran hak asasi manusia dalam proses TWK,” sebutnya.
Lima klaster itu, katanya, mulai dari klaster proses, landasan hukum, substansi, hingga latar belakang atau konteks.
“Ada pertanyaan penting, konfirmasi, ada pertanyaan cuma sekadar betul nggak ada dokumen ini, itu, dan sebagainya. Atau kenapa dokumen ini harus ada dan sebagainya,” kata Anam.
Anam mengingatkan pemanggilan tersebut merupakan kesempatan bagi KPK untuk mengklarifikasi dugaan pelanggaran HAM dalam TWK seperti dilaporkan 75 pegawai yang dinyatakan tak memenuhi syarat dan gagal menjadi ASN.
Anam mengaku sampai saat ini belum memiliki kesimpulan terkait dugaan pelanggaran HAM tersebut. Pernyataan itu sekaligus menjawab pertanyaan Firli dalam surat keterangannya saat izin tidak memenuhi pemanggilan pertama.
“Nah kalau dalam respons kemarin dikatakan bahwa, meminta klarifikasi kepada kami apa kira-kira dugaan pelanggarannya, ya ini dalam rangka untuk mencari itu,” katanya.
Firli diketahui sebelumnya mangkir dalam agenda pemeriksaan pertama di Komnas HAM terkait TWK karena alasan ada rapat pimpinan. Ketidakhadirannya belakangan didukung Menpan-RB Tjahjo Kumolo yang menyebut tak ada kaitan TWK dengan pelanggaran HAM.
Sementara itu, Anam menyebut pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap Badan Kepegawaian Negara (BKN), Rabu (9/6/2021) pukul 10.00 hingga 14.00 WIB WIB di Kantor Komnas HAM.
“Kami ucapkan terima kasih yang sudah datang ke Komnas HAM, memberikan keterangan kepada Komnas HAMam sejak jam 10 tadi sampai baru saja, selesai,” kata dia
Namun, Anam tak menyebutkan perwakilan yang memenuhi panggilan untuk dimintai keterangan dalam pertemuan itu.
Dalam pemeriksaan itu, dia mengaku meminta penjelasan BKN selama proses pelaksanaan TWK dari awal hingga akhir. BKN diketahui merupakan satu dari sejumlah lembaga yang digandeng KPK dalam proses pelaksanaan alih status pegawai antirasuah menjadi ASN.
“Kami mendapatkan penjelasan runut bagaimana proses dari awal sampai akhir. Oleh karenanya, salam kami kepada temen-temen BKN,” kata dia.
Namun begitu, Anam menyebut pihaknya masih akan meminta keterangan dari BKN lebih lanjut, pekan depan.
“Ada yang harus ditelusuri kembali dan sebagainya. Kami juga jadwalkan kembali minggu depan bisa bertemu lagi dengan rekan-rekan BKN,” katanya.red/cnn
koranmonitor - MEDAN | Seorang bayi perempuan bernama Arisha Zainabba Nasution membutuhkan uluran tangan dari…
koranmonitor - MEDAN | Peredaran narkotika jenis Liquid Vape di Medan, Sumatera Utara (Sumut), sepertinya…
koranmonitor - MEDAN | Gubernur Sumut Bobby Nasution menegaskan proyek pembangunan dan perbaikan jalan, yang…
KORANMONITOR.COM, SERGEI - Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Rally 2025 yang digelar di Perkebunan Sawit, Rambung Sialang,…
koranmonitor - MEDAN | Polsek Medan Sunggal kembali melakukan tindakan tegas dan terukur (tembak, red)…
koranmonitor - MEDAN | Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Kota Medan resmi dilantik,…