NASIONAL

Tinjau Makan Bergizi Gratis, Wapres Gibran Terima Surat Dari Murid

koranmonitor – JAKARTA | Wakil Presiden (Wapres) RI Gibran Rakabuming Raka menerima surat dari seorang murid, saat meninjau pemberian makan siang bergizi di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 03 Jakarta Pusat, Selasa (22/10/2024).

Peninjauan itu dilakukan sebagai bentuk monitoring dan memastikan pelaksanaan program unggulan Presiden Prabowo yaitu Makan Bergizi Gratis berjalan lancar.

Mengutip keterangan dari Biro Pers Sekretariat Wapres, dalam peninjauan tersebut Gibran didampingi oleh Pj. Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi.

Saat proses pembagian makan siang yang terdiri atas nasi, ayam goreng, telur dadar, sayur dan buah itu, seorang siswa tiba-tiba memberikan secarik kertas kepada Wapres.

“Surat untuk Pak Wapres” ujar Fajri siswa SD kelas II. Kegiatan kemudian dilanjutkan, dengan doa dan makan bersama.

Wapres berharap agar konsep makan bergizi gratis yang dikerjasamakan dengan pihak swasta maupun badan usaha milik daerah (BUMD) bisa terus berjalan dan ditingkatkan. KMC

Fahmi -

Recent Posts

Bantah Cekcok dengan Bobby Nasution, Anggota Komisi II: Deddy Sitorus Miss Komunikasi

koranmonitor - MEDAN | Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution melakukan rapat dengan Komisi II DPR…

56 tahun ago

5 Hari Sekolah Akan Diterapkan Tahun Ini, Gubernur Sumut Tekankan Peran Orang Tua

koranmonitor - MEDAN | Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution akan mulai menerapkan lima hari sekolah…

56 tahun ago

Gubernur Bobby Nasution Sampaikan Keluhan Masyarakat Terkait Konflik Agraria di Sumut

koranmonitor - MEDAN |  Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution menyampaikan keluhan masyarakat terkait permasalahan…

56 tahun ago

Kodam I BB Bawa Bayi Penderita Jantung Bocor ke Rumah Sakit Putri Hijau

koranmonitor - MEDAN | Panglima Kodam I BB, Mayjen TNI Rio Firdianto, melalui Kepala Kesehatan Kodam…

56 tahun ago

Polda Sumut Amankan 290 Kg Sabu dari 2 Tersangka

koranmonitor - MEDAN | Sebanyak 290 kilogram (kg) sabu-sabu disita Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut…

56 tahun ago

Jaksa KPK Tuntut Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Hukuman 7 Tahun Penjara

koranmonitor - JAKARTA | Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut hukuman 7 tahun penjara terhadap…

56 tahun ago