NASIONAL

TKI Diduga Disiksa dan Tak Digaji 20 Tahun di Malaysia, Pemerintah: Korban Belum Bisa Dipulangkan

koranmonitor – JAKARTA | Seorang tenaga kerja Indonesia (TKI) di Malaysia, Seni (47), diduga mengalami penganiayaan dan tidak menerima gaji selama 20 tahun.

Menteri Pemberdayaan Pelindungan Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin, menyatakan bahwa korban belum dapat dipulangkan ke Tanah Air karena kasus tersebut masih dalam proses hukum di Malaysia.

“Karena majikannya masih dalam proses hukum di Malaysia dan masih ada sidang-sidang, maka yang bersangkutan masih menjadi saksi di Malaysia,” ujar Mukhtarudin kepada wartawan, Selasa (25/11/2025).

“Jadi (korban) belum bisa dipulangkan,” lanjutnya.

Mukhtarudin memastikan pemerintah akan segera memulangkan korban begitu proses hukum tuntas. Saat ini, kata dia, korban telah mendapat bantuan, pendampingan hukum, serta perlindungan dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) dan otoritas setempat.

“Nanti kalau sudah selesai proses hukum, maka yang bersangkutan akan dipulangkan ke Indonesia. Yang jelas, yang bersangkutan sudah dalam pendampingan dari KBRI, pengacara, serta otoritas Malaysia,” tuturnya.

Sebelumnya, Kepolisian Malaysia menangkap pasangan suami istri Azhar Mat Taib (59) dan Zuzian Mahmud (59) atas dugaan perdagangan manusia terhadap Seni. Mereka disebut mengeksploitasi korban, memaksanya bekerja secara berlebihan, serta melakukan kekerasan yang menyebabkan luka serius.

Dilansir The Star, New Straits Times, dan Antara, Minggu (23/11/2025), Azhar dan Zuzian dijerat Pasal 13(a) Undang-Undang Anti-Perdagangan Orang dan Anti-Penyelundupan Migran 2007 yang dibacakan bersama Pasal 34 KUHP.

Polisi mengungkap bahwa pelapor kasus tersebut adalah anak pasangan itu sendiri. Pelapor memberi tahu pihak berwajib mengenai dugaan penganiayaan terhadap Seni oleh Zuzian, ibu tirinya.

“Pria itu diberi tahu melalui pesan teks bahwa pembantunya telah tersiram air panas ketika air panas dituangkan ke dalam mulutnya setelah dia menggunakan kecap tanpa izin,” ujar Asisten Komisaris Kepolisian Serdang, Muhamad Farid Ahmad.

Seni diduga telah bekerja lebih dari 20 tahun sebagai pekerja rumah tangga dengan jam kerja berlebihan, tanpa menerima gaji dan tanpa mendapatkan waktu istirahat yang layak. KMC/R

koranmonitor

Recent Posts

SPPG Polda Sumut Jadi Acuan Nasional

koranmonitor - MEDAN | Polda Sumatera Utara menegaskan, pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai…

56 tahun ago

Spekulasi Pemangkasan Bunga Acuan The Fed Mencuat, Harga Emas dan Rupiah Menguat

koranmonitor - MEDAN | IHSG sempat dibuka menguat di level 8.570, namun sejauh ini berbalik melemah…

56 tahun ago

Soal Kapolres ‘Pusing’ Cari Dana Pembangunan SPPG, Ini Jawaban Polda Sumut

koranmonitor - MEDAN | Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) angkat bicara menanggapi informasi adanya…

56 tahun ago

Gubernur Sumut Susun Rekomendasi Evaluasi Operasional PT Toba Pulp Lestari, Minta Masukan Masyarakat

koranmonitor - MEDAN | Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution dinamika yang muncul…

56 tahun ago

Heru Mardiansyah Jabat Direktur Umum PT Bank Sumut, Syafrizalsyah dan Arieta Aryanti Diberhentikan

koranmonitor - MEDAN | Heru Mardiansyah resmi diangkat sebagai Direktur Utama PT Bank Sumut melalui…

56 tahun ago

PT Key Key Cahaya Gemilang : Kisah Perjalanan dan Berkah di Hari Ulang Tahun

koranmonitor - MEDAN | Di jantung Sumatera Utara (Sumut), tepatnya di kota Medan, berdiri sebuah…

56 tahun ago