Jenderal TNI Agus Subiyanto dalam Rapat Paripurna ke-9 DPR RI
koranmonitor – JAKARTA | Tentara Nasional Indonesia (TNI) mengerahkan personel, untuk mengamankan Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di seluruh wilayah Indonesia.
Hal ini tertuang dalam Surat Telegram (ST) Nomor: ST/1192/2025 tertanggal 6 Mei 2025.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar membenarkan hal tersebut. Kata dia, Kejaksaan Agung bekerja sama dengan TNI dalam rangka pengamanan.
“Iya benar ada pengamanan yang dilakukan TNI terhadap Kejaksaan hingga ke daerah (di daerah sedang berproses),” ujar Harli saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Minggu (11/5/2025).
Harli menjelaskan, pengamanan tersebut merupakan bentuk dukungan TNI ke Kejaksaan Agung dalam menjalankan tugas.
Dalam ST (Surat Telegram) tersebut, TNI mengerahkan 1 Satuan Setingkat Peleton (SST) atau 30 personel, untuk melaksanakan pengamanan Kejati, dan 1 Regu (10 personel) untuk melaksanakan pengamanan Kejari. Pelaksanaan penugasan pada awal Mei 2025 hingga selesai.
Adapun personel TNI yang ditunjuk untuk melaksanakan pengamanan berasal dari Satuan Tempur (Satpur), dan Satuan Bantuan Tempur (Satbanpur) di wilayah jajaran masing-masing dengan ketentuan penugasan rotasi per bulan.
Apabila tidak dapat memenuhi kebutuhan personel agar dapat mengoordinasikan dengan satuan TNI AL dan TNI AU di wilayah masing-masing.
koranmonitor - MEDAN | Suasana haru menyelimuti kegiatan Sapa Warga yang digelar Wali Kota Medan, Rico…
koranmonitor - MEDAN | Suasana riang mewarnai akhir pekan di SDN Negeri 067263, Jalan Sani…
koranmonitor, Jakarta - Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Musa Rajekshah berharap pemerintah memberi…
koranmonitor - Binjai | Setelah gedung Tempat Hiburan Malam (THM) Marcopolo dan Blue Star yang…
koranmonitor - JAKARTA | Komjen Dedi Prasetyo resmi dilantik menjadi Wakapolri. Kadiv Humas Mabes Polri…
koranmonitor - MEDAN | Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan, Pemerintah Kota…