Puluhan mahasiswa aksi unjuk rasa mendatangi kantor DPD Gerindra di Jalan Sudirman, Medan, Rabu (10/9/225).
koranmonitor – MEDAN | Puluhan mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di kantor DPD Partai Gerindra Sumatera Utara, Jalan Sudirman, Medan, Rabu (10/9/2025).
Mereka mendesak partai segera memecat anggota DPRD Sumut dari Fraksi Gerindra, H. Ajie Karim, setelah video dirinya berjoget di tempat hiburan malam viral di media sosial.
Pimpinan aksi, Bagus Permadi, menilai perilaku Ajie Karim tidak mencerminkan etika dan moral sebagai wakil rakyat.
Ia menegaskan, apa yang dilakukan Ajie Karim telah mencederai kepercayaan publik, terlebih video tersebut beredar luas pada 31 Agustus 2025, saat masyarakat tengah menggelar aksi besar-besaran di Sumut.
“Peristiwa itu menimbulkan keresahan di tengah masyarakat dan mahasiswa. Tindakan tersebut jelas mencederai kepercayaan terhadap Partai Gerindra,” ujar Bagus.
Mahasiswa menyebutkan, tindakan Ajie Karim melanggar sejumlah aturan, di antaranya, UU Nomor 17 Tahun 2014 (UU MD3), Pasal 373 yang mewajibkan anggota dewan menjaga etika, martabat, dan nama baik lembaga.
UU Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik yang mengatur kewajiban menjunjung tinggi etika politik, dan Kode Etik dan AD/ART Partai Gerindra yang mewajibkan kader menjaga marwah partai dan menjadi teladan.
Dalam aksinya, mahasiswa mengajukan empat tuntutan utama:
1. Mendesak DPD Gerindra Sumut mengeluarkan rekomendasi pemberhentian Ajie Karim sebagai anggota DPRD.
2. Mendesak DPD Gerindra mengajukan usulan Pergantian Antar Waktu (PAW) ke DPP Gerindra.
3. Menuntut pemberhentian Ajie Karim sebagai kader partai.
4. Mendesak DPD Gerindra menindaklanjuti tuntutan secara transparan dan mengumumkannya kepada publik.
“Kami mahasiswa menegaskan bahwa laporan ini menjadi refleksi agar kepercayaan publik terhadap lembaga perwakilan rakyat tidak dikhianati. Kami menyerukan reformasi moral dalam politik serta penegakan disiplin terhadap kader partai yang melanggar etika,” tegas Bagus. C-fad/R
koranmonitor - MEDAN | Mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Kadis PMD) Kota Padangsidimpuan…
koranmonitor - MEDAN | Pemerintah Kota (Pemko) Medan menegaskan bahwa proses pelantikan Kepala Inspektorat yang baru,…
koranmonitor - MEDAN | Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan, sebanyak 23 orang ditetapkan Subdit…
koranmonitor - MEDAN | Polrestabes Medan berhasil mengungkap 17 kasus tindak pidana kejahatan yang meresahkan masyarakat,…
koranmonitor - MEDAN | Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menyampaikan duka cita mendalam…
koranmonitor - MEDAN | Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Cabang Pancur Batu menjatuhkan vonis 1,6…