NASIONAL

Wajib Tahu, Ini Cara Klaim Dana JHT di Bawah Rp10 Juta Melalui Aplikasi JMO Mobile

koranmonitor – JAKARTA | Artikel ini akan mengulas cara klaim Jaminan Hari Tua (JHT) dibawah Rp10 juta melalui aplikasi JMO Mobile.

Salah satu program yang dapat dinikmati oleh pekerja adalah JHT. Manfaat program satu ini adalah peserta akan menerima uang tunai saat memasuki masa pensiun, mengalami cacat tetap, maupun meninggal dunia.

Dana JHT BPJS Ketenagakerjaan ini dapat dicairkan melalui aplikasi JMO Mobile. Jadi, peserta tidak perlu melakukannya dengan datang ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat.

Tentunya, pengajuan atau klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan memudahkan peserta maupun pekerja. Bahkan, dana yang dapat diklaim oleh setiap individunya kurang dari Rp10 juta atau bahkan lebih.

Nah, berikut ini ulasan INews.id, cara klaim JHT di bawah Rp10 juta lewat JMO yang dirangkum dari laman BPJS Ketenagakerjaan, Selasa (30/1/2024).

Cara Klaim JHT di Bawah 10 Juta Lewat JMO

• Pertama-tama, pastikan gawai atau smartphone kamu telah terpasang aplikasi JMO

• Jika belum memilikinya, silakan unduh aplikasi terlebih dahulu di Play Store maupun App Store

• Buka aplikasi dan lakukan proses login menggunakan akun dan password yang telah didaftarkan

• Pada beranda aplikasi JMO, pilih menu Jaminan Hari Tua

• Setelah itu, pilih Klaim JHT di halaman Jaminan Hari Tua

• Jika dinyatakan memenuhi syarat, maka akan muncul 3 centang hijau untuk persyaratan klaim JHT. Klik Selanjutnya

• Selanjutnya, pilih sebab klaim dan klik Selanjutnya

• Cek data dan lakukan swafoto yang jadi ketentuan klaim JHT

• Lalu, lengkapi data NPWP dan rekening yang aktif. Klik Selanjutnya

• Periksa rincian saldo yang dibayarkan di halaman rincian saldo. Klik Selanjutnya

• Sebelum klik Konfirmasi, cek data secara ulang

• Jika proses klaim dana JHT telah dilakukan, pantau dan cek selalu klaim melalui menu Tracking Klaim
Selamat mencoba!
KMC

admin

Recent Posts

Irjen Pol Whisnu Hermawan Buka Kejuaraan Basket Pelajar Kapolda Sumut Cup 2025

koranmonitor - MEDAN | Kejuaraan bola basket antarpelajar Kapoldasu Cup 2025, resmi dibuka Irjen Pol…

56 tahun ago

Kapolda Sumut Minta Maaf, Insiden Salah Tangkap Ketua DPD NasDem

koranmonitor - MEDAN | Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, menyampaikan permohonan maaf atas…

56 tahun ago

Gubernur Sumut Lepas Peserta Trail of The Kings, Seribuan Pelari Jelajahi Panorama Danau Toba

koranmonitor - SAMOSIR | Ribuan pelari dari berbagai negara ambil bagian dalam ajang lari lintas alam…

56 tahun ago

87 Penjahat di Medan Ditangkap, Panglong dan Gudang Butut Penadah Barang Curian Diultimatum

koranmonitor - MEDAN | Polrestabes Medan mengungkap 61 kasus berbagai tindak kejahatan terdiri dari begal,…

56 tahun ago

Polda Patsus 4 Personel Polrestabes Medan Salah Tangkap Ketua DPD NasDem Sumut

koranmonitor - MEDAN | Empat personel Satuan Reskrim Polrestabes Medan dilakukan penahanan di tempat khusus…

56 tahun ago

Pemprov Sumut Terus Genjot Penyelesaian Konflik Agraria, 133 Kasus Masih Berlangsung

koranmonitor - MEDAN | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) terus mengintensifkan upaya penyelesaian konflik agraria…

56 tahun ago