NASIONAL

Wakapolri: Laporkan ke Propam Anggota Polri Tidak Netral di Pemilu

koranmonitor – BANTUL | Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri), Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Agus Andrianto mengatakan, apabila ada anggota Polri yang tidak netral dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, silahkan dilaporkan ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.

“Dilaporkan saja, Pak Kadiv (Kepala Divisi) Propam ini kebetulan ada,” kata Wakapolri usai menghadiri kegiatan Bakti Sosial dan Kesehatan Polri di Institut Seni Indonesia (ISI) Yogyakarta Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dilansir dari Antara, Rabu (29/11/2023).

Sesuai dengan Pasal 28 dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri, pada ayat 1, menyatakan Kepolisian Negara Republik Indonesia bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak melibatkan diri pada kegiatan politik praktis.

Kemudian pada pasal 2, menyatakan “Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia tidak menggunakan hak memilih dan dipilih”. “Sesuai ketentuan perundang-undangan polisi netral,” kata Wakapolri Komjen Pol. Agus Andrianto.

Netralitas Polri juga diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri Pasal 5 Huruf B, dalam rangka memelihara kehidupan bernegara dan bermasyarakat, anggota Polri dilarang melakukan kegiatan Politik Praktis. Kemudian, Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022 Pasal 4 Huruf H berbunyi,” Setiap Pejabat Polri dalam etika kenegaraan wajib bersifat netral dalam kehidupan politik”.

Surat Telegram No : STR/246/III/OPS.1.3/2022 yang diterbitkan tanggal 22 Maret 2022 tentang Dalam Rangka Menjaga Profesionalisme dan Netralitas Polri dalam Kehidupan Berpolitik. Surat Telegram Netralitas Polri, Surat Telegram Kapolri No: ST/2407/X/HUK 7.1/2023 tanggal 20 Oktober 2023.

Selanjutnya, Lembar Penerangan Kesatuan Nomor: 4/I/ HUM.3.4.5/ 2023/ Pensat tentang Netralitas Polri Dalam Pemilu 2024. KMC

admin

Recent Posts

Warga Ladang Bambu Curhat ke Wali Kota Medan Soal Banjir yang Tak Kunjung Usai

koranmonitor - MEDAN | Dengan suara terbata-bata dan mata berkaca-kaca, Suci, warga Kelurahan Ladang Bambu,…

56 tahun ago

Sandang Gelar Doktor, Brigjen Pol Gidion Ikuti Prosesi Wisuda UB di Malang

koranmonitor - MALANG | Wakapolda Sulawesi Tenggara, Brigjen Pol Dr Gidion Arif Setyawan menghadiri dan…

56 tahun ago

Satlantas Polrestabes Medan Angkat Bicara Terkait Video Viral Tudingan Pungli Pemohon SIM

koranmonitor - MEDAN | Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Medan angkat bicara menyikapi video viral…

56 tahun ago

Adu Mulut Berujung Penganiayaan, Kejaksaan Terima Berkas Tersangka Anggota DPRD Sumut Megawati Zebua

koranmonitor - MEDAN | Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) telah menerima berkas perkara atas…

56 tahun ago

Polisi Tangkap Mantan Sopir Hakim PN Medan, Diduga Dalangi Pembakaran Rumah dan Pencurian Emas

koranmonitor - MEDAN | Polisi menangkap Fahrul Azis Siregar, mantan sopir Hakim Pengadilan Negeri (PN)…

56 tahun ago

Seorang Kakek Hilang Diduga Diterkam Buaya saat Mencari Udang di Sungai

koranmonitor - SAMPIT | Seorang warga Kecamatan Pulau Hanaut, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, bernama…

56 tahun ago