NASIONAL

Wapres Tak Permasalahkan Empat Menteri Bakal Dipanggil MK

koranmonitor – JAKARTA | Wakil Presiden (Wapres) RI Ma’ruf Amin tidak mempermasalahkan rencana Mahkamah Konstitusi (MK), akan memanggil empat menteri Kabinet Indonesia Maju sebagai saksi dalam sidang sengketa Pilpres 2024 pada Jumat (5/4/2024).

Wapres sebagaimana keterangan resmi Biro Pers Sekretariat Wakil Presiden menekankan, siapapun yang dipanggil harus hadir sebagai kewajiban konstitusional.

“Saya kira kan MK memerlukan penjelasan, siapapun tentu harus hadir ya, harus, dan saya kira itu kewajiban konstitusional,” kata Wapres saat memberikan keterangan pers usai membuka “Banten Halal Festival Ramadhan: Dari Banten untuk Dunia” di Menara Syariah Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Kabupaten Tangerang, Banten, dikutip dari Antara, Selasa (2/4/2024).

Adapun, empat menteri tersebut, yakni Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.

Menurut Wapres, Majelis Hakim MK perlu memanggil para menteri tersebut karena ingin memperoleh penjelasan yang lebih rinci, detil, dan luas terkait program dan kebijakan pemerintah yang dijalankan mereka, yang dipersoalkan dalam sidang tersebut.

Dengan adanya penjelasan dari empat menteri itu diharapkan dalam memutuskan perkara nantinya benar-benar berdasarkan akuntabilitas dan profesionalitas karena telah mendengar penjelasan secara langsung dari pihak yang terkait.

“Jadi, memang mungkin MK memerlukan penjelasan lebih banyak yang karena [masalahnya] muncul kan di sidang MK. saya kira bagi kita tidak ada masalah karena itu kan penjelasan,” tuturnya.

Perihal kelanjutannya seperti apa, Wapres menyerahkan sepenuhnya kepada majelis hakim untuk menilai dan memutuskan perkara yang tengah disidangkan.

“Itu nanti kah setelah para menteri sudah dimintai penjelasannya, tentu akan semakin jelas nanti keadaannya,” ujar Wapres.

Saat ditanya apakah akan memberikan arahan khusus kepada para menteri tersebut sebelum hadir di sidang MK, Wapres menegaskan bahwa dia tidak akan melakukan hal itu.

“Saya kira tidak ada arahan karena mereka sudah menjalankan tugasnya sesuai dengan fungsinya, dengan tugas pokoknya dan mereka sudah menguasai (dan) tahu masalah. Jadi,.tidak perlu ada arahan-arahan karena mereka kan sudah tahu apa yang mereka jalankan, saya kira tidak ada masalah,” ucap Wapres.

Terkait program bantuan sosial (bansos) yang menjadi salah satu masalah yang dipersoalkan dalam sidang sengketa pilpres tersebut, Wapres kembali menyerahkan sepenuhnya kepada MK untuk menilai dan memutuskan hal tersebut.

“Itu urusannya nanti urusan MK yang akan menilai dan persidangan yang akan nanti (memutuskan). Kita tunggu saja putusan MK-nya seperti apa,” katanya. KMC

admin

Recent Posts

Bayi Penderita Jantung Bocor di Kec. Sibiru-biru Butuh Perhatian Pemerintah dan Dermawan, LSM TKN Kenziro Serahkan Bantuan

koranmonitor - MEDAN | Seorang bayi perempuan bernama Arisha Zainabba Nasution membutuhkan uluran tangan dari…

56 tahun ago

Polisi Ungkap Pabrik Liquid Vape Mengandung Narkotika di Apartemen Lexing Ton Jalan Putri Hijau

koranmonitor - MEDAN | Peredaran narkotika jenis Liquid Vape di Medan, Sumatera Utara (Sumut), sepertinya…

56 tahun ago

Pasca KPK OTT Kadis PUPR, Bobby Nasution Tegaskan Proyek Jalan di Sumut Tetap Lanjut

koranmonitor - MEDAN | Gubernur Sumut Bobby Nasution menegaskan proyek pembangunan dan perbaikan jalan, yang…

56 tahun ago

Kejurnas Rally 2025 Datangkan Cuan Bagi Pedagang di Rambung Sialang

KORANMONITOR.COM, SERGEI - Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Rally 2025 yang digelar di Perkebunan Sawit, Rambung Sialang,…

56 tahun ago

Polsek Sunggal Tembak Pelaku Begal Sadis, 6 yang Terlibat Diburu

koranmonitor - MEDAN | Polsek Medan Sunggal kembali melakukan tindakan tegas dan terukur (tembak, red)…

56 tahun ago

PC IMM Kota Medan Resmi Dilantik, Walikota Dukung Program Tanpa Seremonial

koranmonitor - MEDAN | Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Kota Medan resmi dilantik,…

56 tahun ago