Nelayan Langkat Desak Penandaan Rig Laut, PNTI: Tanpa Rambu Sangat Membahayakan Pelayaran

Nelayan Langkat Desak Penandaan Rig Laut, PNTI: Tanpa Rambu Sangat Membahayakan Pelayaran

Ini penyebab banyaknya kapal nelayan yang hancur, tak ada tanda lampu rambu -rambunya

Spread the love

koranmonitor – LANGKAT | Kalangan nelayan kembali menyoroti keberadaan sejumlah rig di perairan Langkat yang dinilai membahayakan keselamatan pelayaran.

Tokoh nelayan dari Persatuan Nelayan Tradisional Indonesia, Adhan Nur, meminta pihak terkait segera melakukan pembenahan dengan memasang tanda keberadaan rig secara jelas.

Menurut Adhan Nur, hingga saat ini banyak rig di perairan tersebut tidak memiliki penanda yang memadai, sehingga berisiko tinggi bagi nelayan yang melintas setiap hari. Ia menegaskan, insiden tabrakan kapal nelayan dengan tiang rig yang terjadi sebelumnya menjadi bukti nyata ancaman tersebut.

“Rig tersebut harus segera dibenahi dengan diberi tanda yang jelas. Sampai sekarang tidak ada penanda, ini sangat membahayakan nelayan yang lalu-lalang. Kita juga tidak tahu apakah rig itu masih berfungsi atau tidak. Jumlahnya diperkirakan sekitar 14 titik,” ujarnya.

Ia menambahkan, persoalan ini sebenarnya sudah diatur dalam regulasi nasional, yakni Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1974 tentang Pengawasan Pelaksanaan Eksplorasi dan Eksploitasi Minyak dan Gas Bumi di Daerah Lepas Pantai, yang mewajibkan setiap instalasi memenuhi standar keselamatan, termasuk pemasangan rambu-rambu.

Selain itu, standar keselamatan internasional dari International Maritime Organization (IMO) juga mewajibkan setiap instalasi lepas pantai memiliki tanda peringatan navigasi, lampu isyarat, serta penandaan zona aman di sekitar struktur untuk mencegah kapal memasuki area berbahaya.

Dalam ketentuan keselamatan pelayaran, zona aman biasanya ditetapkan dalam radius sekitar 500 meter dari struktur rig.

Bahkan, instalasi yang sudah tidak beroperasi namun belum dibongkar tetap wajib dilengkapi lampu navigasi atau reflektor agar terlihat jelas oleh kapal yang melintas, terutama pada malam hari.

PNTI berharap pemerintah dan pihak perusahaan terkait segera mengambil langkah konkret guna mencegah jatuhnya korban jiwa maupun kerugian materiil di kalangan nelayan.

Tanpa penandaan yang jelas, perairan yang menjadi jalur utama aktivitas nelayan dinilai akan terus menjadi ancaman keselamatan.KM-Nasti

Exit mobile version