OLAHRAGA

Gabung ke PSG Gaji Lionel Messi Rp679 Miliar per Tahun, Tolak Ambil Nomor 10 dari Neymar

koranmonitor | Lionel Messi dikabarkan akan segera bergabung dengan klub kaya raya Prancis, PSG usai dipastikan berpisah dari klubnya selama 17 tahun terakhir, Barcelona.

Seperti diberitakan sebelumnya, Barcelona resmi mengumumkan, bahwa Lionel Messi tak bakal memperpanjang kontraknya dan kini bisa pergi secara gratis ke klub lain.

Awalnya, kubu Barcelona dan Messi sebenarnya sudah menyepakati kontrak baru dengan nilai gaji, yang dipangkas hingga 50 persen. Pengumuman pun sudah dijadwalkan.

Sayangnya, Barcelona masih belum bisa memenuhi persyaratan dari pihak La Liga untuk menurunkan beban gaji mereka. Alhasil, kontrak baru Messi pun tak bisa ditandatangani.

Gaji Messi di PSG
Menurut media Prancis L’Equipe, Messi sudah menyepakati syarat personal yang diajukan PSG, yakni kontrak dua tahun dengan gaji mencapai 40 juta euro atau 679 miliar rupiah per tahun.

Messi pun bakal menjadi rekrutan kesekian PSG pada musim panas ini, yang menariknya hampir semuanya didapat secara gratis. Garis besarnya, PSG memang menawarkan nominal gaji yang sangat menggiurkan.

Sebelumnya, PSG sudah mengamankan tanda tangan Georginio Wijnaldum, Sergio Ramos, hingga Gianluigi Donnaruma secara gratis. Sementara itu, uang hanya dikeluarkan PSG ketika menggaet Achraf Hakimi dari Inter Milan.

Penolakan Messi
Lebih lanjut, Messi diyakini menolak untuk mengambil alih nomor punggung 10 di PSG dari mantan rekannya di Barcelona, Neymar yang saat ini menjadi sang empunya nomor tersebut.

Hal ini cukup mengejutkan mengingat nomor punggung 10 sudah sangat identik dengan Messi, baik di Barcelona maupun di tim nasional Argentina.

Sebagai gantinya, Messi diklaim lebih memiluih untuk menggunakan nomor punggung 19, nomor yang juga pernah ia pakai di Barcelona sebelum beralih ke nomor 10.
Sumber: L’Equipe

admin

Recent Posts

DPP Golkar Sesalkan Sikap Erni Ariyanti Sitorus Laporkan Sesama Kader: Harus Banyak Belajar Berpolitik

KORANMONITOR.COM, JAKARTA - DPP Partai Golkar menyesalkan sikap dari Ketua DPRD Provinsi Sumatera Erni Ariyanti…

2 jam ago

Wali Kota Medan Ingatkan Warga: Jangan Nekat Kerja ke Kamboja, Berbahaya!

koranmonitor - MEDAN | Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati…

3 jam ago

Diupah Rp 3 Juta, Dua Nelayan Asal Aceh Nekat Jemput 190 Kg Sabu di Laut Lepas

koranmonitor - MEDAN | Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu seberat…

3 jam ago

Ketua APPERTI Sumut Narasumber Seminar Nasional di Makassar

koranmonitor - MEDAN | Ketua Aliansi Penyelenggara Perguruan Tinggi Indonesia (APPERTI) Wilayah Sumatera Utara, Ir.…

4 jam ago

UISU Kembali Terima Beasiswa Pengembangan SDM Perkebunan dari BPDP

koranmonitor - MEDAN | Universitas Islam Sumatera Utara (UISU) kembali dipercaya menerima beasiswa pengembangan Sumber…

4 jam ago

Rasa Keadilan ‘Terzalimi’, Hakim PN Medan Batalkan Status Tersangka Suami Aniaya Istri

koranmonitor - MEDAN | Putusan hakim tunggal PN Medan Happy Efrata Tarigan yang mengabulkan seluruhnya…

5 jam ago