OLAHRAGA

Kalahkan Maroko, Prancis Versus Argentina di Final Piala Dunia 2022

koranmonitor – DOHA | Prancis akhirnya bertemu Argentina di final Piala Dunia 2022, usai menang 2-0 atas Maroko, Kamis (15/12/2022) di Al Bayt Stadium.

Prancis sudah unggul 1-0 atas Maroko ketika laga baru berjalan lima menit. Gol lahir dari sepakan Theo Hernandez.

Dan Prancis mencetak gol kedua di 10 menit terakhir laga. Mereka unggul 2-0 atas Maroko dari gol Randal Kolo Muani.

Les Bleus sudah mampu membuka keunggulan ketika laga baru berjalan lima menit. Bermula dari pergerakan Antoine Griezmann dari sisi kiri, ia mengrim umpan tarik ke Kylian Mbappe.

Sepakan Mbappe melahirkan kemelut di depan gawang. Bola liar bisa disambar Theo Hernandez menjadi gol. Skor ini bertahan hingga babak pertama tuntas.

Pada babak kedua, Prancis bisa menggandakan keunggulan di menit ke-82. Kylian Mbappe beraksi di tengah kepungan pemain belakang Maroko. Ia bisa memberikan bola ke Randal Kolo Muani.

Kolo Muani yang berdiri di depan gawang bisa menyambarnya menjadi gol. Prancis unggul 2-0.

Maroko hanya punya waktu 8 menit untuk mengejar ketinggalan. Namun usaha pemain Maroko belum membuahkan gol.

Atas kemenangan tersebut, Prancis bertemu Argentina di final, yang sebelumnya di semifinal berhasil menang 3-0 atas Kroasia.

Susunan Pemain

Prancis: Lloris; Kounde, Varane, Konate, T.Hernandez; Griezmann, Tchouameni, Y.Fofana; O.Dembele, Mbappe, Giroud

Maroko: Bounou; Hakimi, El Yamiq, Saïss, Aguerd, Mazraoui; Amrabat, Ounahi; Ziyech, En-Nesyri, Boufal
KMC

admin

Recent Posts

Pemko Binjai Undang Eks Napiter Dalam Upacara HUT RI ke-80

koranmonitor - Binjai | HUT Kemerdekaan RI ke-80 yang jatuh pada, Minggu, (17/8/2025), yang di…

56 tahun ago

Warga Lingkungan XI Tunggurono Antusias Rayakan HUT RI ke-80 Dengan Berbagai Perlombaan

koranmonitor - Binjai | Warga Tunggurono, Lingkungan XI, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, antusias rayakan…

56 tahun ago

Ditjenpas: Pencabutan Hak Politik Setnov Terhitung Sejak Bebas Murni

koranmonitor - JAKARTA | Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) mengatakan hukuman pencabutan hak politik 2,5 tahun…

56 tahun ago

Upacara Penurunan Sang Merah Putih di Medan Berlangsung Khidmat, Rico Waas Pakaian Adat Toba

koranmonitor - MEDAN | Upacara Penurunan Bendera Merah Putih dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun…

56 tahun ago

Mantan Ketum Golkar Setya Novanto Bebas Bersyarat

koranmonitor - BANDUNG | Terpidana kasus korupsi e-KTP yang juga mantan Ketua Umum Partai Golkar…

56 tahun ago

20.145 Narapidana Sumut Dapat Remisi, Sekdaprov: Terus Berperilaku Baik

koranmonitor - MEDAN | Sebanyak 20.145 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sumatera Utara (Sumut) mendapat…

56 tahun ago