OLAHRAGA

Kontrak Habis 30 Juni, Paul Pogba dan Manchester United Kembali Berpisah

koranmonitor – INGGRIS | Kontraknya habis 30 Juni mendatang, Paul Pogba bakal kembali berpisah dengan Manchester United (MU).

Pogba mengakhiri kebersamaan dengan MU yang telah berjalan selama enam musim terakhir, dalam periode kedua sang pemain di Old Trafford. Rentang waktu itu, performa pemain asal Prancis itu tidak pernah benar-benar stabil.

“Semua orang yang ada di klub ingin memberikan selamat kepada Paul atas kesuksesan kariernya, dan berterima kasih atas kontribusinya untuk Manchester United,” bunyi pernyataan resmi klub.

“Kami mendoakan yang terbaik untuk langkah dia selanjutnya dalam perjalanan yang luar biasa.”

Pogba direkrut kembali oleh MU setelah menjalani karier yang mengesankan di Liga Italia bersama Juventus. Pemain yang kerap gonta-ganti gaya rambut itu jadi bagian penting Si Nyonya Tua, saat meraih empat scudetto beruntun.

Performa gemilang di Juventus membuka jalan Pogba kembali ke MU tahun 2016 dengan nilai transfer 105 juta euro, yang menjadi rekor pada saat itu. Pogba langsung jadi bagian penting The Red Devils meraih gelar Europa League di musim pertamanya.

Hanya saja penampilan yang konsisten tidak mampu dilakukan Pogba. Dalam beberapa kesempatan, pemain yang diambil MU dari Le Havre saat masih berusia 16 itu, malah duduk di bangku cadangan melihat rekan-rekan setimnya bermain.

Kepastian perpisahan untuk kali kedua antara MU dan Pogba juga membuat bursa transfer jelang awal musim baru memanas. Juventus dikabarkan jadi klub yang intens mendekati Pogba, begitu pula Manchester City yang dikabarkan tertarik tetapi diklaim telah ditolak oleh Pogba.KMC

admin

Recent Posts

7 Personel Polda Sumut Gabung Pasukan Perdamaian PBB ke Afrika Tengah

koranmonitor -MEDAN | Sebanyak tujuh personel Polda Sumatera Utara berangkat ke Republik Afrika Tengah, untuk…

56 tahun ago

Hakim Soroti Niat Jahat di Balik Kasus Suap Proyek Jalan Rp96 Miliar di Sumut, Topan Ginting Dapat Fee 4 Persen

koranmonitor - MEDAN | Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Medan, menilai perkara suap…

56 tahun ago

Polda Sumut Gelar Penanaman Jagung Serentak Dukung Swasembada Pangan Nasional

koranmonitor - MEDAN | Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) bersama seluruh jajaran Polres melaksanakan…

56 tahun ago

Cakupan Imunisasi Capai 94%, Kahiyang Ayu Apresiasi Antusiasme Warga Binjai

koranmonitor - BINJAI | Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Sumatera Utara (Sumut)…

56 tahun ago

Gubernur Sumut Lantik 177 Pejabat Eselon III dan IV, Ingatkan Jangan Tergoda Ikut Yang Tidak Benar

koranmonitor - MEDAN | Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Nasution, melantik 177 pejabat eselon III dan…

56 tahun ago

Titipan Wali Kota: Jangan Sia-siakan Kesempatan Kedua! 21 Warga Belawan Bebas Lewat RJ Selektif

koranmonitor - BELAWAN | Kejaksaan Negeri (Kejari) Belawan secara resmi menghentikan penuntutan terhadap 21 tersangka…

56 tahun ago