OLAHRAGA

Persiraja Dikenakan Sanksi, PSMS Dinyatakan Menang WO

koranmonitor – BANDA ACEH | Liga Indonesia Baru (LIB) selaku operator Liga 2, akhirnya sudah memutuskan untuk menjatuhkan sanksi kepada Persiraja Banda Aceh yakni kalah WO dengan skor 0-3 dari PSMS Medan.

Keputusan itu akibat gagalnya digelar pertandingan antara Persiraja Banda Aceh melawan PSMS Medan, Senin malam (5/9/2022) karena padamnya lampu penerangan di Stadion H Dimurthala Lampineung Banda Aceh.

Tak hanya itu, penonton yang merasa kecewa karena sudah beli tiket, mengamuk dengan melakukan perusakan dan pembakaran stadion karena gagal menonton laga Liga 2 antara Persiraja vs PSMS.

Keputusan itu diambil oleh PT LIB usai menggelar rapat dengan Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan. Dalam salinan surat keputusan Komite Ad-Hoc Kompetisi PSSI dan PT LIB, memutuskan menerima seluruh laporan serta fakta uraian kejadian, yang disampaikan oleh pihak-pihak yang sebagaimana disebutkan di atas.

Selanjutnya dalam surat itu, Komite Ad Hoc memutuskan Klub Persiraja Banda Aceh dinyatakan kalah 0-3, sebagaimana diatur dalam Pasal 2 Jo Pasal 18 Regulasi Kompetisi Liga 2- 2022/2023.

Direktur Utama PT LIB, Akhmad Hadian Lukita yang dikonfirmasi wartawan membenarkan sudah mengeluarkan keputusan tersebut, terkait adanya pelanggaran regulasi yang dilakukan oleh Persiraja Banda Aceh.

Dijelaskannya, awalnya PT. Liga Indonesia Baru (LIB) berdasarkan kapasitas dan wewenangnya telah menetapkan jadwal babak pendahuluan kompetisi Liga 2-2022/2023 Grup Barat antara Persiraja Banda Aceh vs PSMS Medan dilaksanakan pada tanggal 5 September 2022 pukul 16.00 WIB bertempat di Stadion Harapan Bangsa Lhong Raya Banda Aceh.

Kemudian, Klub Persiraja Banda Aceh pada tanggal 29 Agustus 2022, menyampaikan surat resmi kepada LIB melalui surat nomor: B.015/PERSIRAJA/VIII/2022 perihal dispensasi, yang dalam suratnya menyampaikan permohonan perubahan kick off yang semula sore pukul 16.00 WIB diubah menjadi malam pukul 20.30 WIB.

Adapun alasan yang disampaikan adalah berdasarkan syariat Islam yang berlaku di daerah setempat dinyatakan bahwa kick off pukul 16.00 bertepatan dengan jadwal shalat Ashar.

LIB selanjutnya berkoordinasi serta memastikan kesiapan pelaksanaan Pertandingan yang dilakukan secara verbal kepada Presiden Klub Persiraja Banda Aceh Zulfikar SBY dimana menyatakan dan kesanggupannya perihal perubahan kick off menjadi pukul 20.30 WIB.

LIB kemudian mengeluarkan rilis circular jadwal Liga 2-2022/2023 yang tertuang pada circular #4, tanggal publikasi 4 September 2022 dimana seluruh jadwal pertandingan kandang Klub Persiraja Banda Aceh diubah menjadi pukul 20.30 WIB di Stadion H Dimurthala Lampineung Banda Aceh dengan status (Non-Live).

Pada game week ke-2, nomor Pertandingan (NP. 8) pada tanggal 5 September 2022 antara Persiraja Banda Aceh vs PSMS Medan dinyatakan siap untuk digelar sesuai jadwal yang telah ditetapkan termasuk kedua klub yang bertanding,
Panitia Penyelenggara, Perangkat Pertandingan, Pengawas Pertandingan, Venue Delegate LIB serta seluruh stakeholder yang terlibat dalam pelaksanaan pertandingan tersebut serta telah hadir di Stadion H Dimurthala Banda Aceh.

Pada pukul 20.24 atau setidak-tidaknya minus 6 menit sebelum kick off, dilaporkan lampu Ztadion H. Dimurthala Banda Aceh padam, atas investigasi dan pemeriksaan yang dilakukan oleh pengawas Pertandingan dan venue delegate LIB, didapati bahwa, penyebabnya adalah habisnya bahan bakar pada genset dimana sebagai sumber utama pencahayaan listrik pada Stadion H Dimurthala Banda Aceh.

Setelah mempelajari dan mencermati fakta dan uraian kejadian perkara, Komite Ad-Hoc Kompetisi menilai adanya kelalaian terhadap persiapan pertandingan sehingga menyebabkan pertandingan kompetisi Liga 2 Grup Barat NP 8 antara Persiraja Banda Aceh vs PSMS Medan tidak terlaksana sesuai jadwal yang telah ditentukan.KMC

admin

Recent Posts

Warga Medan Haru: Terima Kasih Wali Kota Rico Waas atas Program Tebus Ijazah

koranmonitor - MEDAN | Suasana haru menyelimuti kegiatan Sapa Warga yang digelar Wali Kota Medan, Rico…

56 tahun ago

Sapa Warga, Wali Kota Medan Rico Waas Tebar Keceriaan di SDN 067263 Marelan

koranmonitor - MEDAN | Suasana riang mewarnai akhir pekan di SDN Negeri 067263, Jalan Sani…

56 tahun ago

Perjuangan Ijeck di DPR RI, Tuntaskan Masalah Infrastruktur Demi Tingkatkan Perekonomian Hingga Pariwisata

koranmonitor, Jakarta - Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Musa Rajekshah berharap pemerintah memberi…

56 tahun ago

Usai Marcopolo dan Blue Star di Bongkar, Pembongkaran CDI di Taksir Rugi Rp4 Miliar

koranmonitor - BINJAI | Usai gedung Tempat Hiburan Malam (THM) Marcopolo dan Blue Star yang…

56 tahun ago

Kapolri Lantik Komjen Dedi Prasetyo Jadi Wakapolri

koranmonitor - JAKARTA | Komjen Dedi Prasetyo resmi dilantik menjadi Wakapolri. Kadiv Humas Mabes Polri…

56 tahun ago

Medan Digifest 2025 Dorong Perluasan QRIS Hingga Lintas Negara

koranmonitor - MEDAN | Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Sumatera Utara bersama Pemerintah Kota Medan…

56 tahun ago