koranmonitor –Ā MEDAN | Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan Perubahan APBD (P-APBD) Kota Medan Tahun Anggaran 2026 diarahkan, untuk memperkuat pelayanan publik dan mempercepat pembangunan yang manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.
Hal itu disampaikan Rico saat memberikan tanggapan kepala daerah terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Medan atas Ranperda P-APBD 2026 dalam Sidang Paripurna DPRD Kota Medan, Senin (21/9/2026).
Dalam sidang yang dipimpin Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen tersebut, Rico menjawab sejumlah sorotan fraksi, mulai dari pendapatan daerah, penanganan banjir, pendidikan, infrastruktur, hingga pembangunan kawasan Medan Bagian Utara.
Terkait penurunan target Pendapatan Asli Daerah (PAD), Rico mengatakan penyesuaian dilakukan berdasarkan perubahan asumsi, kondisi ekonomi makro, serta proyeksi pendapatan yang dinilai lebih realistis hingga akhir tahun anggaran.
Untuk meningkatkan PAD, Pemko Medan akan memperkuat digitalisasi pengelolaan pajak, memperluas pembayaran non-tunai, mengintegrasikan data transaksi dan meningkatkan monitoring penerimaan berbasis teknologi.
Rico juga menyebut Pemko Medan memperoleh tambahan Transfer Keuangan Daerah (TKD) lebih dari Rp565 miliar berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 59 Tahun 2026.
Terkait penanganan banjir, Rico menegaskan persoalan tersebut tidak dapat dilakukan secara parsial. Pemko Medan melakukan pemetaan lokasi genangan untuk menentukan titik prioritas penanganan. āPenanganan saluran drainase harus secara kawasan, bukan parsial satu kesatuan sistem dari hulu hingga hilir atau outlet pembuangan sungai,ā kata Rico.
Menurutnya, penanganan banjir juga membutuhkan koordinasi lintas kewenangan. Pemko Medan terus berkoordinasi dengan BBWS Sumatera II, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, instansi vertikal, hingga pemerintah kabupaten yang berbatasan dengan Kota Medan.
Di bidang pendidikan, tambahan anggaran diarahkan untuk kebutuhan sekolah yang terdampak banjir, seperti penyediaan seragam dan perlengkapan sekolah, perbaikan ruang kelas, pengadaan mebel, peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik, serta pemeliharaan bangunan cagar budaya.
Untuk menangani sekitar 500 siswa putus sekolah, Pemko Medan melalui Dinas Pendidikan menganggarkan program pendidikan nonformal berupa Paket A, Paket B dan Paket C.
Rico juga menyampaikan program regrouping telah dilakukan terhadap 86 sekolah dasar. Dengan kebijakan tersebut, jumlah SD Negeri di Kota Medan menjadi 295 sekolah dari sebelumnya 381 sekolah.
Pada sektor infrastruktur, Pemko Medan melaksanakan rehabilitasi puskesmas dan puskesmas pembantu serta 35 sekolah SD dan SMP Negeri. Anggaran SDABMBK diarahkan untuk penanganan jalan, drainase, jembatan dan kebutuhan infrastruktur lainnya.
Menjawab perhatian Fraksi PKS mengenai pembangunan Medan Bagian Utara, Rico menyebut program yang disiapkan meliputi pengembangan sistem drainase dan jalan, sistem air minum dan air limbah, penataan kawasan permukiman serta perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Ā Rico memastikan tambahan anggaran dalam P-APBD 2026 diarahkan secara terukur dengan mempertimbangkan masa pelaksanaan, lokasi prioritas, kapasitas sumber daya dan waktu yang tersedia. Hal itu dilakukan untuk mencegah rendahnya serapan anggaran maupun SiLPA.āSetiap perubahan dan tambahan anggaran harus didasarkan pada alasan yang jelas, target terukur, serta memberikan manfaat nyata,ā tegas Rico.
Untuk target pembangunan, Pemko Medan menetapkan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,2-5,7 persen dan IPM 83,02-83,34 poin. Tingkat kemiskinan ditargetkan 7,0-7,5 persen, sedangkan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) ditargetkan 7,85 persen.
Ā Rasio Gini ditargetkan berada pada kisaran 0,359-0,369, sementara inflasi dijaga pada rentang 2,0-3,4 persen.Rico juga menyampaikan komitmen Pemko Medan dalam penerapan Medan Satu Data. Tata kelola data akan mengacu pada Perpres Nomor 39 Tahun 2019 dan Perwal Nomor 31 Tahun 2021 melalui penerapan standar data, metadata baku, daftar data prioritas serta satu portal data terintegrasi. KM-fah/R

