Ketua Komisi A DPRD Sumut: Pemilihan 7 Komisioner KPID Sesuai Regulasi

MEDAN-koranmonitor | Ketua Komisi A DPRD Sumut, Hendro Susanto menegaskan, penetapan 7 komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumut 2021-2024, sudah sesuai regulasi dan secara mufakat.

“Penetapan 7 komisioner itu yang kita jalankan sudah sesuai regulasi, dan kita bersyukur prosesnya berjalan secara mufakat,” kata Hendro kepada wartawan di Medan, Jumat (28/1/2022).

Anggota dewan dari Fraksi PKS itu merespon keberatan dari sejumlah anggota dewan, dan juga calon komisioner lainnya yang menyatakan terpilihnya 7 nama Komisioner KPID tidak sah dan tidak dilakukan secara mufakat.

“Adanya dinamika itu sesuatu yang lumrah, karena sesungguhnya 21 nama itu berkompeten semuanya. Sehingga kita kalau ada ruang untuk 21 orang ini, akan kita langsung sahkan. Tapi kursi hanya 7,” ujarnya.

Sehingga, lanjut Hendro, hanya 7 inilah terpilih memang bukan mereka paling baik, tapi 7 yang memang mereka punya semangat dan terpilih untuk mengisi 7 kursi komisioner KPID Sumut periode 2021-2024.

Hendro berharap komisioner terpilih ini bisa menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik benar. Bisa menghadirkan informasi yang berkualitas dan sehat serta menggiring amanat dari Undang-undang, untuk menghadirkan konten lokal sebanyak 10%.

“Nah, untuk anggota yang belum puas atau segala macam, ya namanya berdinamika. Kita hargai hal itu. Tapi ini prosesnya positif bergerak kepada yang lebih baik,” sebutnya.

Keputusan
Hendro juga menyebutkan, mekanisme musyawarah/mufakat itu sudah menjadi keputusan sebelumnya.

Dia juga menyebutkan, bila ada yang keberatan silakan melalui mekanisme, tapi diminta jangan menghambat.

“Karena gak boleh itu menghambat. Biarkan berjalan sesuai mekanisme, kalaupun nanti ada pihak yang belum puas, termasuk yang sebelumnya silakan tempuh jalur selanjutnya, tapi hargai proses ini. Karena kita saling menghargai telah menyelesaikan ini sampai dini hari dan segalanya,” pungkasnya.

Ke-7 komisioner KPID Sumut terpilih:
1. Ayu Kusuma Ningtyas
2. Anggia Ramadhan
3. Muhammad Hidayat
4. Muhammad Sahrir
5. Dearlina Sinaga
6. Ramses Simanullang
7. Edward.

Sedangkan 7 cadangan:
1. Mekar Sinurat
2. Robinson Simbolon
3. Valdesz Junianto Nainggolan
4. Ara Auza
5. Eddy Irawan
6. Viona Sekar Bayu
7. Toyib Prasetiyo.
KM-red

admin

Recent Posts

Pemerintah Butuh 82,9 Juta Porsi Protein untuk Program Makan Bergizi Gratis 2026

koranmonitor - JAKARTA | Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menyampaikan bahwa program Makan…

56 tahun ago

Warga Ladang Bambu Curhat ke Wali Kota Medan Soal Banjir yang Tak Kunjung Usai

koranmonitor - MEDAN | Dengan suara terbata-bata dan mata berkaca-kaca, Suci, warga Kelurahan Ladang Bambu,…

56 tahun ago

Sandang Gelar Doktor, Brigjen Pol Gidion Ikuti Prosesi Wisuda UB di Malang

koranmonitor - MALANG | Wakapolda Sulawesi Tenggara, Brigjen Pol Dr Gidion Arif Setyawan menghadiri dan…

56 tahun ago

Satlantas Polrestabes Medan Angkat Bicara Terkait Video Viral Tudingan Pungli Pemohon SIM

koranmonitor - MEDAN | Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Medan angkat bicara menyikapi video viral…

56 tahun ago

Adu Mulut Berujung Penganiayaan, Kejaksaan Terima Berkas Tersangka Anggota DPRD Sumut Megawati Zebua

koranmonitor - MEDAN | Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) telah menerima berkas perkara atas…

56 tahun ago

Polisi Tangkap Mantan Sopir Hakim PN Medan, Diduga Dalangi Pembakaran Rumah dan Pencurian Emas

koranmonitor - MEDAN | Polisi menangkap Fahrul Azis Siregar, mantan sopir Hakim Pengadilan Negeri (PN)…

56 tahun ago