koranmonitor – MEDAN | Unit Reskrim Polsek Medan Baru berhasil menggagalkan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Jalan Rantang, Gang Keluarga, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan pada Minggu (15/2/2026) malam.
Informasi dihimpun, Kamis (19/2/2026) menyebutkan, seorang tersangka, Firhan Boyke (29), warga Desa Marindal II, Gang Rambe, Kecamatan Medan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang tertangkap tangan saat berusaha membobol kunci starter sepeda motor Honda Beat Street nomor polisi BK 4767 AMF.
Motor itu merupakan milik korban, Raka Gunawan (26), seorang mahasiswa yang tinggal di Jalan Rantang Kecamatan Medan Petisah. Kendaraan itu diparkir di teras rumah.
Berdasarkan Laporan Polisi (LP) Nomor : LP/B/139/SPKT/Polsek Medan Baru/Polrestabes Medan/Polda Sumut, penangkapan tersangka berawal dari informasi yang diterima polisi telah terjadi aksi curanmor di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Petugas segera mendatangi lokasi dan melakukan penyelidikan. Saat itu dipergoki tersangka tengah menjalankan aksinya.
Setelah diinterogasi, tersangka mengaku nekat melakukan curanmor karena butuh uang untuk membayar tunggakan uang kontrakan rumah Rp 600 ribu.
“Rencananya, sepeda motor yang mau dicuri tersangka itu akan dijualnya,” sebut polisi.
Tersangka mengaku baru pertama kali melakukan curanmor. Dia beraksi bersama seorang temannya yang berhasil kabur menaiki sepeda motor.
Kapolsek Medan Baru, Kompol Bambang Gunanti Hutabarat menyebutkan, penangkapan ini merupakan hasil kerja cepat dan koordinasi baik antara petugas dengan masyarakat.
“Kami terus mengintensifkan patroli dan mengandalkan peran aktif warga untuk menekan angka curanmor. Kasus ini menunjukkan bahwa kejahatan kecil seperti ini sering dipicu masalah ekonomi, tapi tetap harus ditindak tegas agar tidak berulang,” ujarnya. KM-ded/R
