Pelaku Premanisme dan Pungli di Paya Pasir Ditangkap, Urine Positif Narkotika

Pelaku Premanisme dan Pungli di Paya Pasir Ditangkap, Urine Positif Narkotika

Tiga terduga pelaku premanisme dan pungli diamankan Polres Pelabuhan Belawan. (Foto. KMC)

koranmonitor – BELAWAN | Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Reskrim Polres Pelabuhan Belawan mengamankan tiga pria pelaku premanisme dan pungutan liar (pungli) dalam operasi pemberantasan penyakit masyarakat (pekat) yang dilaksanakan, Senin (13/7/2026).

Ketiganya berinisial ES (40), RH (33), dan MJ (41). Mereka ditangkap ketika beraksi di Jalan Marelan Raya dan Jalan Titi Pahlawan, Kelurahan Paya Pasir. Dari mereka diamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp12.000,- diduga hasil pungli.

Kasat Reskrim AKP Agus Purnomo menyebutkan, penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima pengaduan masyarakat terkait adanya aksi premanisme dan pungli di lokasi tersebut.

“Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan adanya aksi premanisme dan pungutan liar di Jalan Marelan Raya dan Jalan Titi Pahlawan,” katanya, Selasa (14/7/2026).

Setelah diamankan, ketiga pelaku selanjutnya dibawa ke Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, termasuk tes urine.

“Dari hasil tes urine yang dilakukan terhadap ketiga pelaku, diketahui bahwa seluruhnya positif menggunakan narkotika,” jelasnya. KM-ded/R

Exit mobile version