Tersangka sabu dan ekstasi diamankan di Mapolresta Deli Serdang. (Foto. KMC)
koranmonitor – DELI SERDANG | Seorang pria berinisial DS (26) ditangkap personel Satresnarkoba Polresta Deli Serdang setelah kedapatan membawa narkotika jenis sabu dan pil ekstasi. Saat akan diamankan, pelaku sempat berusaha kabur sambil membuang barang bukti.
Penangkapan dilakukan pada Jumat (10/7/2026) sekitar pukul 21.00 WIB di Desa Tanjung Mulia, Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang.
Kasus ini terungkap setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait adanya seorang pria yang diduga menguasai narkotika di kawasan tersebut.
Menindaklanjuti laporan itu, personel Subnit II Unit II Satresnarkoba Polresta Deli Serdang melakukan penyelidikan.
Di lokasi, petugas menemukan pria sesuai ciri-ciri yang dilaporkan berada di area sebuah sekolah. Saat hendak ditangkap, DS mencoba melarikan diri sambil membuang barang bukti ke tanah. Namun, upaya tersebut berhasil digagalkan dan barang bukti berhasil ditemukan.
Dari hasil penggeledahan, polisi menyita satu plastik klip berisi sabu seberat bruto 2,65 gram, dua butir pil ekstasi berwarna biru berlogo kodok dengan berat bruto 1,17 gram, serta satu kotak rokok yang digunakan untuk menyimpan narkotika tersebut.
Dalam pemeriksaan awal, DS mengakui seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya. Ia juga mengaku memperoleh narkotika itu dari seseorang yang tidak dikenalnya.
Selanjutnya, pelaku bersama barang bukti dibawa ke Satresnarkoba Polresta Deli Serdang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Kasatres Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Fery Kusnadi mengatakan, pihaknya akan terus mengoptimalkan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polresta Deli Serdang.
“Kami mengapresiasi informasi yang diberikan masyarakat sehingga pengungkapan kasus ini dapat dilakukan. Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungannya,” ujarnya, Sabtu (18/7/2026).
Ia menegaskan, Polresta Deli Serdang berkomitmen menindak tegas pelaku tindak pidana narkotika demi menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba. KM-ded/R

