Pemprov Sumut Salurkan Rp443 Miliar ke 33 Daerah, Bobby Nasution Tekankan Keseimbangan Fiskal

Pemprov Sumut Salurkan Rp443 Miliar ke 33 Daerah, Bobby Nasution Tekankan Keseimbangan Fiskal

Gubernur Sumut, Bobby Nasution menyalurkan Bagi Hasil Pajak Rokok Triwulan I Tahun 2026 dan Kurang Salur Bagi Hasil Pajak Provinsi Tahun 2024 & 2025 kepada Kabupaten / Kota se Sumut.

koranmonitor – MEDAN | Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menyalurkan dana sebesar Rp443 miliar kepada 33 kabupaten/kota melalui skema bagi hasil pajak rokok Triwulan I Tahun 2026 serta pembayaran kurang salur bagi hasil pajak provinsi tahun 2024 dan 2025.

Penyaluran tersebut disampaikan Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, saat memimpin rapat secara virtual dari Kantor Gubernur Sumut di Jalan Diponegoro Nomor 30, Selasa (5/5/2026).

Bobby menjelaskan, total dana tahap pertama terdiri dari bagi hasil pajak rokok sebesar Rp268 miliar dan pembayaran kurang salur tahun sebelumnya sebesar Rp175 miliar. Ia menegaskan, Pemprov Sumut berkomitmen menuntaskan seluruh kewajiban pembayaran kepada kabupaten/kota yang totalnya mencapai Rp3,31 triliun pada tahun 2026.

“Saat ini sudah berproses sekitar Rp1,77 triliun. Sore ini, dana sebesar Rp443 miliar akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing daerah,” ujarnya.

Menurut Bobby, penyaluran dana tersebut direncanakan dilakukan dalam tiga tahap sepanjang tahun 2026. Ia berharap seluruh kewajiban dapat diselesaikan tepat waktu.

Dalam kesempatan itu, Bobby juga menyoroti kondisi fiskal 33 kabupaten/kota di Sumut. Berdasarkan data, realisasi pendapatan daerah pada triwulan pertama rata-rata telah melampaui target di atas 15 persen.

Meski demikian, ia mengingatkan kepala daerah agar menjaga keseimbangan antara pendapatan dan belanja daerah. Bobby menilai, kesenjangan yang terlalu lebar antara keduanya dapat menghambat perputaran ekonomi di masyarakat.

“Jangan sampai pendapatannya tinggi tapi belanjanya rendah. Kami ingin memastikan dana ini benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat melalui program-program di daerah,” tegasnya.

Ke depan, Pemprov Sumut akan menerapkan metodologi baru dalam menetapkan prioritas kebutuhan fiskal daerah. Penilaian tidak hanya berbasis angka makro, tetapi juga mempertimbangkan efektivitas program kerja masing-masing daerah.

Sebanyak 10 indikator makro akan menjadi acuan, di antaranya pertumbuhan ekonomi, inflasi, tingkat kemiskinan, hingga indeks kualitas lingkungan hidup. Daerah yang dinilai aktif menghadirkan program inovatif untuk memperbaiki indikator tersebut akan menjadi prioritas dukungan.

“Kami akan melihat bagaimana program di tahun 2026 berdampak pada penurunan kemiskinan atau peningkatan investasi. Daerah yang aktif melakukan intervensi akan kami dukung penuh,” pungkas Bobby. KM-fah/R

Exit mobile version