koranmonitor – MEDAN | Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto didesak segera mencopot Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak.
Sebab, kinerja Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak dinilai hanya pencitraan, tebang pilih penegakan hukum.
Desakan itu disampaikan puluhan orang mengatasnamakan Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (HIMMAH) Sumatera Utara dan Kota Medan saat unjuk rasa di Mapolda Sumut, Senin (9/2/2026).
“Kita hadir di sini (Polda Sumut) bukan tanpa alasan. Kita hadir karena mencium aroma busuk dari ketidakadilan yang dipraktikkan oleh Kapolrestabes Medan di bawah kepemimpinan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak,” ujar koordinator aksi, Cristio Djorgi Situmorang saat menyampaikan aspirasinya.
Dia menyebut, hukum di Kota Medan telah diputarbalikkan menjadi alat kekuasaan. Padahal, instrumen hukum seperti Pasal 28 UUD 1945 dan UU Nomor 9 Tahun 1998 dengan tegas menjamin hak kita untuk bersuara.
“Namun, kenyataannya transparansi hanya menjadi slogan kosong. Kami menilai kinerja Kapolrestabes Medan saat ini dipenuhi ketidaksungguhan dimana aduan masyarakat diabaikan, sementara oknum-oknum tertentu mendapat keistimewaan hukum,” sebutnya.
Menurut Cristio, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak tidak transparan dalam penegakan hukum. Seperti penindakan judi online yang bandarnya masih bebas berkeliaran.
Kemudian pembersihan lokasi sarang maksiat dan narkoba di tempat hiburan malam serta penggerebekan narkoba di kawasan Jermal 15 hanya sebatas pencitraan.
“Ada pejabat eks Camat Medan Maimun yang diduga merampok uang negara miliaran rupiah untuk bermain judi online. Tetapi tidak ada tindakan dari Kapolrestabes Medan dan tidak berlaku kepada pejabat. Tetapi kalau masyarakat yang bermain judi online langsung ditangkap,” tuturnya.
Kata dia, untuk penggerebekan kawasan Jermal 15 sampai sekarang ini bandar besarnya tidak pernah ditangkap.
“Hukum di kota Medan tidak lebih dari sekadar ‘pisau dapur’ tajam ke bawah, namun tumpul ke atas. Di bawah kepemimpinan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak ternyata Polrestabes Medan telah berubah menjadi institusi yang penuh pencitraan tanpa nyali untuk menyentuh para penguasa dan bandar besar,” beber Cristio.
Usai menyampaikan orasinya, HIMMAH Sumut dan Kota Medan mendesak Kapolda Sumut segera merekomendasikan pencopotan terhadap Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro Wijayanto.
“Mendesak Komisi III DPR RI memanggil Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak dan menggelar rapat dengar pendapat karena banyaknya ketimpangan hukum yang terjadi di Kota Medan yang dapat merusak citra Polri di masyarakat. Medan darurat keadilan dan tegakkan supremasi hukum yang merata,” pungkasnya. KM-ded/R

