PILKADA

Amir-Jiji Segera Dilantik Jadi Wali Kota, Gugatan Pilkada Binjai Tak Berdasar

koranmonitor – MEDAN | Ketua Tim Hukum Pasangan Calon Walikota – Wakil Walikota Binjai nomor urut 4 Amir Hamzah – Hasanul Jihadi, Kamal Pane optimis gugatan yang diajukan pasangan Calon Walikota – Wakil Walikota Binjai nomor urut 3 Donal Anjar Simanjuntak – Muhammad Andri Alfisah di Mahkamah Konstitusi ditolak.

Dia menilai gugatan yang diajukan Donal – Andri tidak mendasar. Menurutnya, dalam gugatan yang dilayangkan pasangan tersebut tidak disebutkan secara detail, dimana letak kesalahan KPU Binjai dalam melakukan penghitungan suara. Mereka hanya meminta KPU harus melaksanakan Pilkada ulang.

“Tidak ada disebutkan dalam gugatan secara detail dimana kesalahan atau pelanggarannya. Mereka hanya meminta KPU melakukan Pilkada ulang. Jadi, gugatan mereka tidak mendasar,” ungkap Kamal kepada wartawan, Sabtu (4/1/2025).

Dia juga mengungkapkan, gugatan yang dilayangkan juga sudah kadaluarsa. Sebab, permohonan gugatan yang diajukan pasangan tersebut sudah berakhir. Dimana, terlambat beberapa hari dari batas akhir pengajuan permohonan gugatan.

“Gugatan yang diajukan sudah melebihi batas waktu yang diberikan. Waktu yang diberikan tiga hari terhitung Rabu, Kamis, dan Jumat. Sedangkan berdasarkan data yang kami terima, gugatan yang mereka ajukan, permohonannya dimasukan Senin. Artinya, sudah melewati batas waktu pengajuan permohonan,” ungkapnya.

Dia menambahkan, keyakinan gugatan pasangan Donal – Andri ditolak adalah, permohonan gugatan itu tidak memenuhi syarat atau perundangan konstitusi.

Dimana, syarat mengajukan gugatan berdasarkan aturan apabila selisih suara maksimum 1,5%. Sedangkan selisih suara antara pasangan Amir – Jiji dengan Donal – Andri yakni 2,9%. Sudah melewati batas maksimum.

“Makanya saya optimis gugatan mereka ditolak karena tidak mendasar, dan tidak memenuhi perundangan konstitusi. Makanya, dalam gugatan mereka tidak mencantumkan selisih suara. Mereka hanya menyampaikan adanya dugaan pelanggaran Pilkada. Jadi, sekali lagi saya sampaikan, gugatan mereka akan ditolak dan pasangan Amir – Jiji tinggal menunggu waktu pelantikan,” tambahnya. KM-fah/red

Fahmi -

Recent Posts

Mali U-17 Juara Piala Kemerdekaan 2025 Usai Kalahkan Indonesia 2-1

koranmonitor - DELI SERDANG | Timnas Mali U-17 berhasil mengangkat Piala Kemerdekaan 2025, usai mengalahkan…

56 tahun ago

PELTI Sumut Gelar Rakerprov, Pelantikan Bersama hingga Kompetisi Tenis 19-22 Agustus

KORANMONITOR.COM, MEDAN - Pengurus Provinsi Persatuan Tenis Seluruh Indonesia (Pengprov PELTI) Sumatera Utara akan menggelar…

56 tahun ago

Serahkan SK Dukungan di Musda Golkar Sumut ke DPP AMPG, Dedi : Kami Berharap Musa Rajekshah Memimpin Kembali

koranmonitor - MEDAN | DPD Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Sumut menyerahkan surat keputusan (SK)…

56 tahun ago

Hari Ke 16, Kacak Alonso Korban Dugaan Kriminalisasi Jalan Kaki Menuju Istana

koranmonitor - MEDAN | Dirgahayu Kemerdekaan RI Ke 80, perjuangan seorang warga Kota Tanjung Balai,…

56 tahun ago

Puncak Medan Digifest 2025: QRIS Antarnegara Hadir di Momen HUT ke-80 RI

koranmonitor - MEDAN | Perayaan Hari Kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia di Kota Medan berlangsung istimewa, dengan…

56 tahun ago

Transaksi Narkoba Terbongkar, Polrestabes Medan Segel THM Lawpota

koranmonitor - MEDAN | Tim gabungan Polrestabes Medan menyegel Tempat Hiburan Malam (THM) Lawpota di Kecamatan…

56 tahun ago