PILKADA

Bawaslu Kaji Pengawasan Kampanye di Media Sosial

koranmonitor – JAKARTA | Staf Tenaga Ahli Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Bachtiar Baetal mengatakan, lembaga tersebut sedang mengkaji secara rutin terkait pengawasan kampanye Pemilu 2024 di media sosial (medsos).

“Kami juga sedang melakukan kajian secara rutin terkait medsos karena regulasi yang mengatur medsos itu sangat kecil, bahkan hampir tidak ada. Sementara itu, konsep kampanye tersebut terus mengalami pergerakan, seperti mulai menggunakan media sosial,” kata Bachtiar dalam diskusi bertajuk “Apa Kata Rakyat tentang Kampanye dan Dana Kampanye di Pemilu 2024” di Media Center Bawaslu RI, Jakarta, Senin (20/2/2023).

Dia mengatakan hal itu untuk menanggapi saran dari Direktur Eksekutif Kata Rakyat Alwan Ola Riantoby, dalam diskusi tersebut.

Alwan menyarankan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan Bawaslu RI agar mengatur ketentuan kampanye di media sosial, salah satunya TikTok, karena platform tersebut menjadi salah satu sarana efektif dalam kampanye.

“Fakta tren media sosial hari ini paling efektif adalah TikTok. Ke depan, semua orang pasti akan kampanye di TikTok dan TikTok tidak diatur di PKPU sebagai salah satu media yang diperbolehkan kampanye. Pertanyaannya, kalau tidak diatur di PKPU, maka bisa saja kan tidak boleh?” kata Alwan.

Menurut dia, semua peserta Pemilu 2024 akan beralih memanfaatkan TikTok untuk berkampanye. Sehingga, KPU melalui peraturan KPU (PKPU) dan Bawaslu melalui peraturan Bawaslu (Perbawaslu) perlu mengatur ketentuan dan pengawasan mengenai kampanye di ruang TikTok.

“TikTok ini tidak diatur jadi salah satu platform media yang diperbolehkan untuk berkampanye. Ke depan, bisa saja semua orang berkampanye menggunakan TikTok dan itu diperbolehkan. Saya yakin betul, semua paslon (pasangan calon) akan menggunakan TikTok untuk lakukan kampanye ke depan,” ujarnya.KMC/antara

admin

Recent Posts

Polda Sumut Gagalkan Perdagangan 36 PMI Ilegal ke Malaysia di Asahan

koranmonitor - MEDAN | Subdit IV Renakta Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut berhasil menggagalkan praktik perdagangan…

56 tahun ago

Ucapan Bobby Soal Plat BL Dipelintir, Faktanya Demi PAD dan Jalan

koranmonitor - MEDAN | Polemik pernyataan Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution, terkait kendaraan berpelat BL…

56 tahun ago

Penunjukan Kombes Calvijn Simanjuntak sebagai Kapolrestabes Medan Sudah Tepat, Berantas Narkoba dan Kejahatan Jalanan

koranmonitor - MEDAN | Penunjukan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak sebagai Kapolrestabes Medan oleh Kapolri dinilai…

56 tahun ago

Wakil Wali Kota Medan Tinjau Harga Pangan di Pasar Petisah dan Pusat Pasar

koranmonitor - MEDAN | Wakil Wali Kota Medan, H. Zakiyuddin Harahap saat meninjau harga bahan…

56 tahun ago

Pengedar Sabu Jalan Denai Ditangkap Polrestabes Medan, Terancam 12 Tahun Penjara

koranmonitor - MEDAN | Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan berhasil menangkap seorang pengedar sabu di Jalan…

56 tahun ago

Kahiyang Ayu Perkenalkan Wastra Khas Sumut kepada Istri Dubes AS

koranmonitor - MEDAN | Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Sumatera Utara (Sumut) Kahiyang Ayu, memperkenalkan…

56 tahun ago