Ketua DPR RI: Durasi Kampanye Pemilu 2024 Disepakati 75 Hari

oleh
Revisi UU Cipta Kerja, Puan: DPR Tunggu Surat Presiden Jokowi
Ketua DPR RI Puan Maharani

koranmonitor – JAKARTA | Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan pemerintah mengklaim telah menyepakati durasi masa kampanye Pemilu 2024 selama 75 hari.

Selain durasi masa kampanye, ketiga pihak (DPR, KPU dan pemerintah) juga menyepakati anggaran pemilu sebesar Rp76,6 triliun.

“Telah ditetapkan biaya tahapan sampai pelaksanaan pemilu yaitu Rp76,6 triliun. Dan disepakati durasi masa kampanye ditetapkan akan dilaksanakan 75 hari,” kata Ketua DPR RI Puan Maharani dalam konferensi pers di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (6/6/2022).

Disampaikan Puan, tahapan Pemilu 2024 akan dimulai sesuai jadwal, yaitu pada 14 Juni 2022 atau 20 bulan sebelum hari pemungutan suara, yang telah ditetapkan pada 14 Februari 2024.

Puan juga menyampaikan, proses pendaftaran partai peserta pemilu akan dibuka pada Agustus 2022, disusul proses verifikasi pada empat bulan berikutnya yaitu pada Desember.

Dengan durasi masa kampanye dan anggaran yang telah disepakati, Puan meminta pemerintah mengeluarkan Perpres, terkait pengadaan dan distribusi logistik pemilu.

“Kami harap pembahasan Perpres terkait logistik tetap dilakukan bersama-sama antara pemerintah KPU dan DPR, sehingga apapaun yang dihasilkan sesuai pembahasan dan bermanfaat bagi pelaksanaan pemilu,” ujar dia.

Sementara itu, Komisi II, pemerintah, dan penyelenggara pemilu belum melaksanakan rapat kerja untuk membahas dan menetapkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU), mengenai Tahapan, Program, dan Jadwal Pemilu 2024.

Rapat kerja itu beberapa kali tertunda. Menurun rencana, rapat kerja akan dilaksanakan pada Selasa (7/6).

“Dari berbagai macam topik tadi sudah boleh dikatakan sudah sinkron antara semua pihak, besok tinggal disepakati secara formal,” kata Ketua KPU Hasyim Asy’ari di Gedung DPR.KMC