PILKADA

KPU Medan Segera Cetak Ulang 3.388 Lembar Surat Suara Rusak

MEDAN | Untuk memastikan tak ada lagi ditemukan kerusakan surat suara pada pelaksanaan Pilkada Kota Medan, 9 Desember 2020 mendatang, KPU Medan menambah jadwal pelaksanaan penyortiran dan pelipatan Surat Suara.

Berdasarkan hasil penyortiran surat suara yang dilakukan sejak tiba di gudang, KPU Medan sementara ini menemukan sebanyak 3.388 surat suara yang rusak.

“Kerusakan surat suara itu didominan karena koyak, bernoda, dan warnanya tidak sesuai dengan desain ataupun spesimen yang diberikan,” kata Komisioner KPU Medan, Rinaldi Khair kepada wartawan, Senin (23/11/2020).

Jumlah Surat Suara yang rusak itu ditemukan pada penyortiran yang dilakukan di Gedung Andromeda, eks Bandara Polonia Medan, sejak di mulai pada Selasa (17/11/2020) sampai Minggu (22/11/2020).

KPU Medan juga memperkirakan jumlah tersebut akan bertambah, sehingga jadwal masa penyortiran ditambah hingga Seminars petang ini, guna memastikan tak ada lagi ditemukan susu yang bermasalah.

“Proses penyortiran ulang susu dilakukan terutama untuk surat suara yang disortir dan dilipat pada hari yang pertama. Karena dari hasil evaluasi, KPU Medan masih melihat ada jumlah ikatannya yang kurang, misalnya satu ikatan harus 25 ternyata ada 24 atau 23. Kita minta sortir ulang, dan sekaligus memastikan surat suara itu dalam kondisi bagus,” kata Rinaldi.

Dikemukakan Rinaldi, jumlah pasti surat suara yang rusak diperkirakan akan diketahui, hingga Senin sore ini. Selanjutnya, pihak KPU Medan akan membuat berita acara kerusakan, agar pihak percetakan segera mencetak ulang surat suara yang rusak itu, untuk diganti.

Menyinggung tentang batas waktu pergantian susu yang rusak atau bermasalah, dikemukakan Rinaldi, jika angkanya ditaksir kurang dari 4 ribu lembar, kemungkinan percetakannya satu hari bisa selesai.

Apabila sudah selesai, maka distribusi jalur darat memerlukan waktu 5 hari, maka total ada 6 hari dari pencetakan hingga distribusi.

Kemudian dilakukan sortir dan lipat membutuhkan 1 atau dua hari, artinya masih cukup waktu. Alternatif lainnya, KPU akan menjemput, dan membawa pakai pesawat dengan pengawalan, sebab 4 ribu lembar itu hanya dua kotak,” ungkapnya.KM-vh

admin

Share
Published by
admin

Recent Posts

Polres Asahan Tangkap 2 Bandar dari Lokasi Judi Dadu di Kisaran Barat

koranmonitor - ASAHAN | Polres Asahan menggerebek warung kopi yang dijadikan lokasi judi dadu kopyok…

56 tahun ago

Polda Sumut Ungkap Jaringan Narkoba Thailand, Disita 26 Kg Sabu dan 39.650 Butir Ekstasi

koranmonitor - MEDAN | Polda Sumut mengungkap peredaran narkoba Thailand dengan menggerebek salah satu rumah…

56 tahun ago

Polres Binjai Ungkap dan Lakukan Rekontruksi Pembunuhan dan Perampokan Nenek Darmawati

koranmonitor - BINJAI | Melihat ada yang janggal dengan kematian kakaknya Darmawati (71) yang di…

56 tahun ago

Yayasan Haji Anif Bangun 2 Masjid di Kabupaten Serdang Bedagai, Ijeck Harap Pengurus Menjaga Rumah Allah

KORANMONITOR.COM, SERGEI - Ketua Yayasan Haji Anif Musa Rajekshah meresmikan pembangunan masjid ke 54 dan…

56 tahun ago

Warga Medan Perjuangan Ngadu ke Rico Waas, Keluhkan Soal Bantuan PKH dan Kamtibmas

koranmonitor - MEDAN | Sejumlah warga Kecamatan Medan Perjuangan mengadu secara langsung kepada Wali Kota Medan…

56 tahun ago

‎Pejabat Kemenkop Muhammad Husni: Membenarkan Suaranya di Rekaman Suara Wali Kota Medan Harus Dikendalikan ‎

‎koranmonitor - MEDAN | Muhammad Husni, Asisten Deputi Penataan Kawasan Usaha pada Deputi Bidang Pengawasan…

56 tahun ago