koranmonitor – MEDAN | Polda Sumatera Utara (Sumut) melakukan penggerebekan sarang peredaran narkoba di kawasan Desa Percut, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (29/1/2026).
Dalam penggerebekan dipimpin Direktur Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Andy Arisandi itu berhasil tangkap empat orang, diduga pengedar narkoba.
Dari penangkapan itu turut juga disita barang bukti berupa uang tunai, paket narkoba siap edar, alat timbangan, bong, puluhan unit telepon genggam, catatan transaksi dan lainnya.
Keempat terduga pelaku narkoba itu kemudian digelandang ke Mapolda Sumut untuk diproses hukum.
Direktur Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi mengatakan, penggerebekan yang dilakukan itu sebagai bentuk komitmen dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Deliserdang, Sumatera Utara.
“Ada empat orang yang diamankan. Tentunya penggerebekan ini terus digencarkan dalam upaya memberantas peredaran narkoba,” katanya.
Dia menekankan, dalam pemberantasan narkoba penting peran masyarakat.
Ia menyebutkan ada hal yang menjadi perhatian saat personel melakukan penindakan narkoba, yakni ditemukan sejumlah kamera CCTV di lokasi yang dipasang para pelaku narkoba untuk melakukan pemantauan guna mengetahui kedatangan aparat kepolisian.
“Untuk CCTV yang berada di lokasi sudah diamankan. Nantinya akan dianalisa sebagai alat bukti untuk pengungkapan jaringan narkoba berikutnya. CCTV ini dipasang di pintu masuk depan untuk memantau seluruh aktivitas di tempat ini,” pungkasnya. KM-ded/R
