koranmonitor – MEDAN | Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut mengungkap home industri narkoba mengandung etomidate jenis vape getar, di kawasan Desa Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (30/8/2026).
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi menyebutkan, pengungkapan kasus home industri pembuatan narkoba mengandung etomidate jenis vape getar, berdasarkan pengembangan dari penangkapan terhadap inisial T yang dilakukan BNN Sumut.
“Dari lokasi di belakang rumah personel menemukan barang bukti berupa bahan baku etomide, nikotin, perasa, pipet, timbangan, catrige,” sebut Andy didampingi Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, Rabu (5/8/2026).
Andy mengungkapkan, personel juga mengamankan lima orang saksi untuk dimintai keterangannya, terkait keberadaan home industri yang memproduksi narkoba mengandung etomidate.
“Nantinya penyidik akan melakukan pra rekonstruksi di TKP untuk memastikan keterangan saksi serta menentukan peran masing-masing,” ungkapnya.
Sejumlah barang bukti disita termasuk bahan baku narkoba mengandung etomidate berasal dari Kamboja.
“Untuk pengungkapan home industri pembuatan narkoba mengandung etomidate masih dalam pengembangan. Nanti hasilnya akan disampaikan,” pungkasnya. KM-ded/R
