Polisi Amankan 2 Jambret Dihajar Massa di Jermal IV

Polisi Amankan 2 Jambret Dihajar Massa di Jermal IV

Dua tersangka jambret diamankan di Mapolsek Medan Area. (Foto. KMC)

koranmonitor – MEDAN | Polsek Medan Area mengamankan dua pelaku jambret yang sempat dihajar massa, Kamis (9/7/2026) malam.

Keduanya beraksi di Jalan Jermal IV, Kecamatan Medan Denai dan sempat kabur hingga akhirnya tertangkap di Jalan Bromo Medan Denai

Tersangka adalah, Sukriadi alias Badak (31), warga Dusun Kenanga Gang Langgar dan M Fauzi Padilah (21), warga Jalan Datuk Kabu, Pasar III Tembung.

“Kedua tersangka merampas handphone (HP) milik korban yang diletakkan di dashboard sepeda motor,” terang Kapolsek Medan Area, AKP M Ainul Yaqin, Jumat (10/7/2026).

Awalnya, kata Yaqin, korban Rani Puspita (20), warga Jalan Panglima Denai menaiki sepeda motor bersama temannya Desi (44) hendak ke rumah neneknya, tak jauh dari kediamannya.

Sampai di Jalan Jermal IV, korban dipepet dua pria naik sepeda motor Honda Beat putih dan HP miliknya yang diletakkan di dashboard langsung dirampas.

Kedua tersangka kemudian kabur. Namun, korban berteriak sambil melakukan pengejaran dan akhirnya tersangka berhasil dihentikan warga di Jalan Bromo, Medan.

Selanjutnya, kedua tersangka berikut barang bukti 1 unit HP Oppo A 38 milik korban, 1 HP Oppo RENO 4 milik tersangka M Fauji, dan 1 unit sepeda motor Honda nomor polisi BK 2811 AIE, milik M Fauji.

“Kedua tersangka mengakui perbuatannya. Tersangka Sukriadi berperan sebagai eksekutor,” pungkas Kapolsek Medan Area, AKP M Ainul Yaqin. KM- ded/R

Exit mobile version