koranmonitor – MEDAN | Polresta Deli Serdang mengungkap fakta penyebab pembunuhan nenek Nurlis (70), warga Dusun IV Desa Punde Rejo, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, yang dilakukan personel kepolisian.
Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Hendria Lesmana mengatakan, motif peristiwa pembunuhan itu karena korban tidak memberikan pinjaman uang sebesar Rp50 juta kepada pelaku yang bertugas sebagai polisi.
“Korban tidak bisa memenuhi permintaan pelaku karena tidak memiliki uang. Sehingga pelaku membunuh korban,” kata Hendria, Rabu (5/8/2026).
Dia menyebut, tersangka berinisial Bripda RF telah ditangkap saat hendak melarikan diri ke Kota Tebingtinggi, dan ditahan di Mapolresta Deli Serdang guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Dalam tempo 24 jam pelaku dapat diamankan,” sebutnya.
Sebelumnya, Nenek Nurlis (70), warga Dusun IV Desa Punde Rejo, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, menjadi korban pembunuhan dan perampokan di dalam rumahnya, Jumat (31/7/2026) lalu.
Kasus pembunuhan dan perampokan itu ditindaklanjuti personel Sat Reskrim Polresta Deli Serdang dengan melakukan olah TKP serta pemeriksaan sejumlah saksi.
Berdasarkan hasil penyelidikan itu terungkap korban Nurlis dibunuh oknum personel Sabhara Polresta Deli Serdang berinisial Bripda RF. Terhadap oknum polisi itu telah ditahan di Mapolresta Deli Serdang guna menjalani pemeriksaan. KM-ded/R
